Dahlan Iskan jadi tersangka, Fahri Hamzah salahkan UU Tipikor
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai tersangka. Dahlan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1,063 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai penetapan Dahlan sebagai tersangka disebabkan oleh UU Tipikor yang digunakan KPK. Dalam UU tersebut, kata dia, batasan korupsi sangat ketat dan bisa menyeret siapa saja, termasuk Dahlan yang dinilainya mempunyai kinerja yang bagus.
"Statement saya agak lain loh. Dengan konstruksi UU Tipikor yang dibuat dengan kemarahan seperti sekarang ini semua orang itu punya potensi jadi tersangka. Saya menduga, sebab Pak Dahlan jadi tersangka itu adalah karena Pak Dahlan itu orangnya kreatif dan UU Tipikor itu tidak ramah dengan orang kayak dia," ujar Fahri di Senayan, Jakarta (5/6).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Kenapa Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Saya beranggapan, UU Tipikor yang kita punya ini paling ketat di seluruh dunia. Kalau di Amerika itu, definisi korupsi itu sederhana, dia bilang public fasilities for private gain. Jadi fasilitas publik untuk kepentingan pribadi. Tapi, di kita kan setiap orang melanggar hukum kan merugikan orang lain, memperkaya diri, merugikan negara, merugikan perekonomian negara itu kan, jadi lima itu disebut korupsi," imbuhnya.
Fahri menilai, kasus yang menjadikan Dahlan sebagai tersangka disebabkan oleh terobosan Menteri BUMN untuk pengadaan barang.
"Pak Dahlan ini saya anggap dugaan memperkaya orang lain, karena dia banyak pengadaan waktu itu karena dia mau melakukan percepatan," papar dia.
Di sisi lain, Fahri kembali mengkritik UU tipikor yang mudah menjerat orang sebagai tersangka. Kata dia, batasan korupsi dalam UU mesti dilihat lagi.
"Saya bilang agar UU Tipikor itu dibuat lebih terang. UU Tipikor ini sangat mudah menjerat orang .UU Tipikor ini paling mudah bagi penegak hukum menjerat orang. Saya tidak membela siapa-siapa tapi mewarning," pungkas dia. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaKasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaBenny khawatir akan terjadi saling sandera dengan kasus hukum.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaDiduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan
Baca SelengkapnyaIS kini ditahan di Rutan Kelas IIB Dumai selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaIan mengatakan, dalam berkas yang dia sampaikan ke PN Jaksel setidaknya menekankan beberapa hal.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaCak Imin meminta agar semua pihak menghormati segala proses hukum Firli yang tengah berlangsung.
Baca SelengkapnyaBupati Gresik Fandi Ahmad Yani angkat bicara soal kasus dugaan korupsi yang menjerat MF, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.
Baca Selengkapnya