Dahlan Rais sebut desakan fatwa tak salatkan jenazah koruptor keliru
Merdeka.com - Ketua PP Muhammadiyah Dahlan Rais menilai, rekomendasi Pemuda Muhammadiyah yang meminta muktamar mengeluarkan fatwa tidak menyalatkan jenazah koruptor tidak benar. Sebab, hal itu menyalahi syariat Islam.
"Itu keliru, saya kira secara syar'i kurang tepat. (Menyalatkan jenazah itu) karena menjadi kewajiban muslim yang lain sejauh dia (koruptor) tetap muslim," kata Dahlan di Universitas Makassar, Rabu (5/8).
Menurutnya, rekomendasi tersebut akibat mereka adalah warga Muhammadiyah muda. Sehingga masih terlalu bersemangat dengan ide-idenya. "Itu terlalu semangat saja," terang dia.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Kapan kesalahan itu terjadi? Ia merasa bertanggung jawab atas gol kedua yang dicetak Edin Dzeko.
-
Siapa yang menyatakan Muhammadiyah tidak mudah percaya? Busyro Muqoddas sebagai Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengatakan organisasi itu tidak mudah percaya pada capres tertentu, terutama dengan janji-janjinya.
-
Kata-kata serba salah apa yang menjelaskan tentang kesalahan di masa lalu? Hanya karena seseorang punya kesalahan di masa lalu, bukan berarti semua yang dia lakukan saat ini selalu salah di matamu.
-
Apa sikap Muhammadiyah terkait pilpres? Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah menyampaikan sikap politik terkait Pilpres 2024 besok.
-
Siapa yang menyatakan bahwa tempat rekapitulasi tidak sesuai? 'Iya tempatnya tidak sesuai dengan luas yang kami butuhkan kemudian letaknya di lantai 4 tanpa lift,' ujar Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dikonfirmasi, Selasa (5/12).
Sebelumnya, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendesak Muktamar Muhammadiyah ke-47 menghasilkan gagasan cemerlang. Sebab, muktamar merupakan forum tertinggi Muhammadiyah buat mengeluarkan fatwa atas persoalan kebangsaan, salah satunya korupsi.
"Itu saran rekomendasi memang pada muktamirin melalui forum muktamar ini untuk membahas bahkan mengeluarkan fatwa. Koruptor itu kalau meninggal jangan disalatkan sebagai hukuman sosial," kata Dahnil.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PAN meluruskan video Ketum PAN Zulkifli Hasan terkait candaan salat dikaitkan dengan dukungan ke Prabowo.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara Ahmad Fatoni menyebut sosok Hakim MK Saldi Isra melakukan kesalahan besar
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan GT terhadap korban DSA (29) dinilainya sebagai salah satu cara untuk membunuh korban.
Baca Selengkapnya"Kalau dalam agama itu hukumnya haram, karena serangan fajar bagian dari money politics."
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih "Sudah Telepon Allah", Begini Reaksi PBNU
Baca SelengkapnyaKPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaKetum MUI Kiai Haji Anwar Iskandar meminta calon Presiden dan Wakil Presiden hingga pimpinan partai politik hati-hati dalam bercanda soal agama.
Baca SelengkapnyaMenurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca SelengkapnyaSaldi Isra paparkan alasan kenapa harus ada pemungutan suara ulang di beberapa wilayah
Baca SelengkapnyaIa pun enggan membeberkan apakah ia 'curhat' kepada MKMK terkait sikapnya pada putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 seperti hakim lain.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi atau akrab disapa Ek Pitung, merespons polemik Suswono soal janda kaya nikahi pemuda pengangguran.
Baca SelengkapnyaDia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.
Baca Selengkapnya