Dahnil-Nanik-Said dikonfrontir, ditanya soal foto Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya batal mengkonfrontir tiga saksi yakni Said Iqbal, Nanik S Deyang dan Dahnil Simanjuntak dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Polisi hanya mengkonfrontir ketiga orang saksi tersebut.
"Tentunya ada tiga yang kita lakukan konfrontir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10) malam.
"Untuk bu Ratna ada pemeriksaan tambahan juga. Tentunya penyidik menilai bahwa masih ada keterangan yang kurang," sambungnya.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang bertemu Kompol Syarif? Asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyempatkan waktu untuk menghadiri pelaksanaan gladi bersih Prasetya Perwira TNI-Polri 2024. Di sana, Ia juga menyapa adik-adik Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian.
Kata Argo, dalam pemeriksaan itu ada 10 pertanyaan yang ditanyakan kepada tiga saksi itu. Seperti perihal foto aktivis perempuan yang terlihat babak belur.
"Dilakukan pemeriksaan sampai saat ini ada 10 pertanyaan yang diberikan penyidik. Dan tentunya 10 pertanyaan sudah dijawab semua oleh ketiganya dan saat ini sudah selesai pemeriksaannya, tinggal merapikan dan tinggal print kemudian ditanyakan kembali apakah ada keterangan-keterangan yang tidak sesuai akan diperbaiki, ada kesalahan-kesalahan kata," ujarnya.
"Jadi ada beberapa keterangan misalnya seperti tentang foto yang beredar. Jadi di sana akan kita pertanyakan. Artinya satu per satu kita pertanyakan, jadi seperti apa perbedaan-perbedaan itu dan itu dituangkan dalam BAP," pungkasnya.
Ratna tekanan batin
Sementara itu, Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyebutkan, kalau kliennya selama dalam rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya mengalami tekanan batin yang luar biasa. Oleh karena itu, pihaknya berharap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengabulkan permintaan permohonan penahanan kota.
Selain itu, kata Insank, pihaknya menilai kalau penyidik sudah tak lagi memerlukan keterangan saksi-saksi maupun Ratna.
"Gini loh tekanan yang ditahan itu kan luar biasa artinya kami mengajukan ini, berharap pihak penyidik bisa mengabulkan hal itu, karena alasan kemarin kan jelas saksi-saksi masih dilakukan pemeriksaan sekarang kan sudah enggak," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10).
Bahkan, pemanggilan hari ini yang rencananya akan dikonfrontir oleh Said Iqbal, Nanik S Deyang, dan Dahnil Simanjuntak.
"Terakhir dikonfrontir, makanya kami pilih waktu yang tepat setelah waktu konfrontir semua saksi selesai diperiksa. Kami ajukan," ujarnya.
"Senin," sambungnya saat ditanya kapan akan ajukan surat pengajuan penahanan kota.
Dalam hal itu, Insank berharap, penyelidik benar-benar melihat kondisinya Ratna saat ini. Sehingga, Insank yakin penyidik bakal menyetujui permohonan ini.
"Semoga penyidik juga bisa mengabulkan karena kondisi bu Ratna dalam tahanan sakit, kemudian beliau agak susah untuk makan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk berkas tersangka Pegi Setiawan alias Perong akan dilimpahkan pada Kamis 20 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaRudy Soik menyatakan, ada sejumlah pernyataan dari Kapolda NTT dan anggota komisi III yang tidak benar
Baca SelengkapnyaRazman menilai ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik itu setelah kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKeduanya diminta klarifikasi terkait kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Sulteng dan NTT sehingga menyedot perhatian publik.
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Vadel, Razman Nasution membenarkan kabar soal kliennya batal hadir disebabkan masalah kesehatan
Baca SelengkapnyaAksi penembakan dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok AKP Ulil Ryanto Anshari
Baca SelengkapnyaDengan foto itu Sandi ingin menangkis keterangan Saka yang mengaku diintimidasi dan dianiaya penyidik saat menjalani pemeriksaan
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaKapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Mohang Silitonga rapat dengan Komisi III membahas kasus Ipda Rudy Soik buntut pembongkaran mafia BBM
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaSaka Tata diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
Baca Selengkapnya