Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dai Bachtiar diutus buat selesaikan WNI divonis gantung di Malaysia

Dai Bachtiar diutus buat selesaikan WNI divonis gantung di Malaysia Dai Bachtiar. ©istimewa

Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah terus berupaya melakukan banding untuk menunda hukuman gantung Rita Krisdianti (28). Rita divonis hukuman gantung oleh Pengadilan Penang Malaysia pada Senin (30/5) terkait kasus narkoba.

"Kasus ini sudah beberapa waktu lalu pemerintah utus mantan Dubes Dai Bachtiar. Beberapa diselesaikan, yang ini harapannya upaya hukum pendampingan dan itu bisa ditunda supaya bisa diplomasi," ungkap Pramono di Kantornya, Kamis (2/6).

Dituturkannya, vonis hukuman gantung sebenarnya tidak hanya menimpa Rita. Di luar negeri, banyak WNI mengalami hal serupa. Terkait hal itu, pemerintah hadir untuk menyelesaikannya.

Orang lain juga bertanya?

"Setiap WNI di luar negeri, tentu pemerintah berupaya memberikan bantuan kepada yang bersangkutan," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi mengatakan pemerintah sudah melakukan pendampingan hukum dan pengajuan banding.

"Sejak kemarin sebenarnya Kemenlu sudah memberikan pernyataan bahwa pertama kita melakukan pendampingan hukum. Kedua kita sedang berupaya melakukan banding," tegas Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (31/5).

Retno mengaku sudah berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di penang, Malaysia. Dia ingin meyakinkan bahwa pendampingan hukum terhadap Rita tidak berkurang.

Presiden, kata Retno, berpesan agar setiap warga negara Indonesia (WNI) yang tersandung kasus di Luar Negeri diberikan pendampingan hukum. Kendati demikian, pemerintah tetap memperhatikan dan menghormati hukum yang berlaku di negara yang bersangkutan.

"Tentunya kita tetap menghormati hukum yang berlaku di negara tersebut tetapi kewajiban pemerintah adalah melakukan pendampingan hukum untuk memastikan bahwa hak-hak hukum dari WNI kita dipenuhi," sambung Retno.

Selain berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di Penang, Retno juga berkomunikasi dengan pihak keluarga Rita. Hal ini dilakukan untuk memastikan keluarga mengetahui Informasi yang valid terkait kondisi dan proses hukum yang dijalani Rita. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pascaputusan MA, Kejaksaan Segera Eksekusi Ronald Tannur Usai Terima Salinan Kasasi
Pascaputusan MA, Kejaksaan Segera Eksekusi Ronald Tannur Usai Terima Salinan Kasasi

Ronald Tannur batal bebas. MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
DPR Desak Imigrasi Cegah Ronald Tannur Usai Vonis Bebas PN Surabaya, Ini Alasannya
DPR Desak Imigrasi Cegah Ronald Tannur Usai Vonis Bebas PN Surabaya, Ini Alasannya

Langkah pengajuan cegah perlu dilakukan agar terdakwa Ronald Tannur tidak melarikan diri ke luar negeri sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Meskipun Sedang Umrah, Rieke 'Oneng' Desak Bawas Hakim MA Umumkan Hasil Investigasi 3 Hakim PN Surabaya
Meskipun Sedang Umrah, Rieke 'Oneng' Desak Bawas Hakim MA Umumkan Hasil Investigasi 3 Hakim PN Surabaya

Rieke Diah Pitaloka sambut baik kabar pemecatan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kasus pembunuhan Dini Sera oleh Komisi Yudisial (KY).

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito

Baca Selengkapnya
Dijenguk Orang Tua, Ini Kondisi Terkini Pegi Setiawan
Dijenguk Orang Tua, Ini Kondisi Terkini Pegi Setiawan

Pegi Setiawan dijenguk orang tuanya, Rudi Setiawan dan Kartini bersama pengacaranya di Mapolda Jabar, Selasa (4/6).

Baca Selengkapnya
Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim
Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim

Pihak Kejaksaan optimistis dapat menyerahkan memori kasasi sebelum masa tenggat waktu 14 hari kerja.

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri

Gregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun

Hakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Sentilan Anggota DPR buat Polisi Usai Hakim PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Sentilan Anggota DPR buat Polisi Usai Hakim PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah

Baca Selengkapnya
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai

Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu

Baca Selengkapnya