Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dakwaan Budi Mulya, jaksa sebut Boediono perkaya diri

Dakwaan Budi Mulya, jaksa sebut Boediono perkaya diri Sidang Budi Mulya. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Nama Wakil Presiden Boediono disebut dalam surat dakwaan mantan Deputi IV Gubernur BI bidang moneter dan devisa Budi Mulya terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menilai mantan mantan Gubernur Bank Indonesia saat itu Boediono, ikut bersama-sama dengan Budi Mulya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain saat menggelontorkan dana sejumlah Rp 7,4 triliun.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum pada KPK, KMS A Roni dalam membacakan berkas dakwaan milik Budi Mulia, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (6/3).

Selain Boediono dan Budi Mulya, dalam dakwaan itu, juga menyebut keterlibatan sejumlah Deputi BI serta keterlibatan Komisaris PT Bank Century Robert Tantular dan Dirutnya Hermanus Hasan Muslim.

Mereka adalah:

1. Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Senior BI.

2. Siti Chalimah Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.

3. Deputi Gubernur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan dan selaku anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Muliaman Harmansyah Hadad.

4. Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter Hartadi Agus Sarwono,

5. Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.

6. Dan, Sekrtaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede.

Atas perbuatannya, secara bersama-sama tersebut, mereka diancam pidana sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Ternyata Ajak Mario Dandy Cuci Uang Hasil Korupsi, Begini Modusnya
Rafael Alun Trisambodo Ternyata Ajak Mario Dandy Cuci Uang Hasil Korupsi, Begini Modusnya

Rupanya Rafael Alun juga mengajak sang anak Mario Dandy Satriyo dalam menyamarkan uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah

Pengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.

Baca Selengkapnya
Daftar Kekayaan Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Dilantik Hari Ini, Siapa Paling Tajir?
Daftar Kekayaan Menteri dan Wakil Menteri yang Baru Dilantik Hari Ini, Siapa Paling Tajir?

Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri Senin (17/7) hari ini.

Baca Selengkapnya
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU

Ketelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dicecar Hakim, Gurita Bisnis Menpora Dito Tambang-Sawit Terungkap di Sidang Proyek BTS
VIDEO: Dicecar Hakim, Gurita Bisnis Menpora Dito Tambang-Sawit Terungkap di Sidang Proyek BTS

Perusahaan Dito ada yang bermain di tambang hingga sawit.

Baca Selengkapnya
Relawan Prabowo Sindir Ketum Projo Budi Arie, Ditunjuk Jadi Menteri Usai Fitnah Budiman Sudjatmiko
Relawan Prabowo Sindir Ketum Projo Budi Arie, Ditunjuk Jadi Menteri Usai Fitnah Budiman Sudjatmiko

Setelah memfitnah Budiman, Budi Arie justru dapat kursi Menteri Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos
KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos

Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara

Eks Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro dan eks Kasi Pidsus Kejari Bondòwòso, Alexander Silaen dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah menerima suap.

Baca Selengkapnya
Aliran Dana Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim Kebagian Rp420 Miliar
Aliran Dana Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim Kebagian Rp420 Miliar

Sementara Helena Lim dan Harvey Moeis menerima hingga Rp420 miliar

Baca Selengkapnya
Kongkow Geng Konglomerat sama Politisi, Ada Bekas Sopir Angkot Kini Hartanya Rp700 Triliun
Kongkow Geng Konglomerat sama Politisi, Ada Bekas Sopir Angkot Kini Hartanya Rp700 Triliun

Berikut potret geng konglomerat kongkow bersama politisi.

Baca Selengkapnya