Dakwaan Kasus Senpi, Kivlan Gelontorkan Rp25 Juta untuk Intai Wiranto & Luhut
Merdeka.com - Kivlan Zen duduk di kursi pesakitan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pada berkas dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kivlan diketahui membayar seorang mata-mata bernama Udin lewat kaki tangannya yang bernama Helmi Kurniawan atau Iwan.
Diketahui, uang dibayarkan Iwan kepada Udin sebesar Rp25 juta untuk mengintai pergerakan Menko Polhukam Wiranto dan Menko Maritim Luhut Binsar.
"Saksi Iwan menyerahkan uang sebesar Rp25.000.000 yang berasal dari terdakwa kepada Udin sebagai biaya operasional survey dan pemantauan guna memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan," kata JPU Fathoni di PN Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
Selain meminta mengintai Wiranto dan Luhut, Kivlan juga menyuruh Iwan, sebagai kaki tangannya mencari 2 pucuk Senpi laras pendek dan 2 senpi laras panjang.
"Hal itu terjadi pada tanggal 20 Pebruari 2019, Iwan meminta mencarikan senjata tersebut kepada Adnil (rekannya) dengan menjelaskan mengenai harga masing-masing senjata tersebut," beber Fathoni.
Berikut rincian senjata yang dibeli Iwan seperti yang diminta oleh Terdakwa Kivlan:
a. 1 (satu) pucuk Senjata Api laras pendek JENIS MAYER WARNA HITAM KALIBER 22 mm seharga Rp.5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),
b. 1 (satu) Pucuk Senjata Api Laras pendek JENIS REVOLVER Kaliber 22 mm beserta 4 BUTIR Peluru seharga Rp.6.000.000.- (Enam Juta Rupiah)
c. 1 (satu) Pucuk Senjata Api Laras Panjang Rakitan kaliber 22 mm seharga Rp15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah)
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaKPK akan menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan selama 20 hari.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaBeberapa uang dipegang Windi tersebut mengalir ke kantong mantan Menkominfo, Jhonny G Plate.
Baca SelengkapnyaAsal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaIrwan menyebut uang miliaran yang digunakan untuk menutupi kasus korupsi BTS.
Baca SelengkapnyaTerungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Baca SelengkapnyaUang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaIdrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca Selengkapnya"Tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan," kata Ali.
Baca Selengkapnya