Dakwaan suap Saipul Jamil, Rohadi minta disiapkan uang operasional
Merdeka.com - Penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan terhadap Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayatullah, dua terdakwa pemberi suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Dalam dakwaan tersebut, disebutkan bila tujuan suap untuk mempengaruhi putusan hakim terhadap artis Saipul Jamil yang terjerat kasus pencabulan.
Berdasarkan surat dakwaan, Rohadi selaku panitera pengganti PN Jakarta Utara bersedia menjadi penghubung akses pengaturan hakim saat sidang putusan Saipul Jamil. Kesanggupan Rohadi menjadi perantara pengaturan hakim itu harus dibayar Rp 50 juta.
"Sekitar bulan April 2016 terdakwa I (Berthanatalia) menemui Rohadi di ruang kerjanya antara lain membicarakan DS (korban Saipul Jamil). Pada pertemuan itu Rohadi menyampaikan bersedia menjadi penghubung guna pengurusan penunjukan majelis hakim yang dapat membantu perkara Saipul Jamil, untuk itu Rohadi meminta kepada terdakwa I untuk menyiapkan uang operasionalnya," kata penuntut umum KPK, Dzakiyyul Fikri di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
Namun, sesuai dakwaan yang dibacakan penuntut umum KPK, Rohadi menyebut seseorang dengan julukan Kang Mas terkait permintaan uang Rp 50 juta tersebut. Bertha menganggap Kang Mas tersebut tidak lain adalah ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Nanti dibantu untuk penetapan hakimnya, diminta sama Kang Mas Rp 50 juta bu. Yang dianggap oleh terdakwa I akan dihubungkan dengan ketua PN Jakut terkait penunjukan majelis hakim yang mengadili dan dapat membantu perkara pidana atas nama Saipul Jamil," ucap penuntut umum Dzakiyyul sambil menirukan ucapan Rohadi kepada Bertha.
Diketahui sebelumnya, Rabu (15/6), KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Rohadi, seusai melakukan transkasi di Sunter, Jakarta Utara. Bertha, Kasman Sangaji selaku kuasa hukum Saipul Jamil dan Samsul Hidayatullah yang tidak lain kakak kandung Saipul Jamil turut diamankan KPK.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang diduga untuk meringankan vonis Saipul Jamil.
Akibat perbuatannya, Bertha, Kasman, dan Samsul disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaPenyidik melakukan pengembangan setelah menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca SelengkapnyaMenurut Sahroni, tiga hakim tersebut telah menjatuhkan vonis yang tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaGazalba didakwa menerima suap sebesar 20 ribu dolar Singapura berkaitan upaya mengabulkan kasasi Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaKeduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaUntuk memuluskan langkahnya, Hendry meminta tolong DTY untuk mencarikan bantuan yang bisa memenangkan gugatannya di MA.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaMeirizka berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS). Meirizka kemudian meminta Lisa mengurus perkara di persidangan.
Baca Selengkapnya