Dalam 14 Hari Terapkan ETLE, 10.903 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Jawa Tengah
Merdeka.com - Sebanyak 10.093 pengendara terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah sejak 23 Maret 2021. Lokasi pelanggaran yang terekam kamera ETLE atau tilang elektronik kebanyakan berada di pusat-pusat keramaian.
"Dari 10.094 pengendara yang lakukan pelanggaran baru 127 orang yang diminta konfirmasi melalui surat. Kebanyakan pengendara melakukan pelanggaran di tempat wisata, kuliner dan jalan protokol. Kalau Semarang seperti di Jalan Pandanaran dan kawasan Kota Lama. Itu yang paling banyak adanya pelanggaran lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin di Semarang, Selasa (5/4).
Dia menyebut untuk saat ini hanya pengendara yang terekam kamera melakukan pelanggaran lalu lintas berulang kali yang diminta keterangan melalui surat yang dikirim ke alamatnya.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Bagaimana mobil merah melakukan pelanggaran? 'Dari rekaman CCTV, kendaraan itu putar balik di KM 82 dan melawan arah.'
-
Bagaimana lampu lalu lintas membuat pengendara tertib? Peran lampu lalu lintas amatlah vital, lantaran bisa mengarahkan pengendara motor agar tetap tertib di jalan.
-
Siapa yang mengakui pelanggaran mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Siapa yang belok tanpa memberi lampu sein? Zulhas menyebut Cak Imin seakan-akan belok tanpa memberi lampu sein. 'Nanti PAN ke sini, PKB ke sini, Demokrat ke sini, haknya masing-masing. Cuma kemarin tuh kita kan satu rombongan sama PKB Cak Imin, ini belok, kalau rombongan mobil bareng-bareng ini beloknya nggak ngasih sein. Ya kalau lampunya mati mbok ngasih tangan, ini belok nggak ngasih-ngasih sein,'
"Kita sifatnya penindakan, tapi jangan terlalu over. Jadi yang kita kirimi surat itu yang terekam berulang kali. Kalau, kita konfirmasi sudah melakukan perbaikan, tidak kita kirimi surat," ujarnya.
Sedangkan untuk jenis pengendara yang melakukan pelanggaran terekam kamera paling banyak melakukan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), hingga tidak memakai helm.
"Mereka paling banyak terekam melakukan pelanggaran dari kamera portabel atau Kopek yang terpasang di helm petugas patroli jalan raya (PJR). Kalau dari kamera ETLE itu malah belum banyak. Bahkan speedcam saja belum ada terekam melakukan pelanggaran," tutup dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca Selengkapnyapelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaPengemudi yang tidak mengenakan safety belt menduduki posisi teratas
Baca SelengkapnyaDari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18.944 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah akan memaksimalkan penerapan tilang ETLE di lapangan.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca Selengkapnya