Dalam 15 menit, komplotan pencuri gasak mobil hingga uang Rp 70 juta
Merdeka.com - Komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang beraksi di Kota Semarang, Jawa Tengah dibekuk Polsek Tembalang. Dalam beraksi, tiga pelaku hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk menguras barang milik korban.
Tiga pelaku yaitu Agus Amanjaya alias Gembus (32) warga Rumpun Diponegoro 98 RT 02 RW 07, Banyumanik; Wijanarko alias Wiwik (35) warga Karangrejo III No 7 RT 01 RW 03, Kecamatan Banyumanik. Keduanya berhasil ditangkap petugas selang tiga hari adanya pelaporan kasus tersebut.
Pelaku Gembus berhasil diamankan petugas, Selasa (10/5) di tempat persembunyian di daerah Slawi. Selang satu hari, pelaku Wijanarko berhasil diringkus di rumahnya di Semarang. Kemudian satu pelaku berinisial MR X yang berperan sebagai pengemudi kendaraan yang digunakan selama beraksi, masih DPO.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Selain mengamankan dua dari tiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa linggis, dua sepeda motor, dua mobil, satu laptop, dan brangkas termasuk uang tunai sebesar Rp 5,7 juta.
Sasaran pelaku yakni rumah kosong atau yang sedang dalam keadaan sepi ditinggal penghuninya. Aksi yang dilakukan di salah satu rumah milik warga bernama Subarjo (56) Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang berada di Perumahan Pesona Asri, Kelurahan Kramas, Tembalang, Sabtu (7/5) sekitar pukul 18.30 WIB.
Sebelum membobol rumah, para pelaku terlebih dahulu mengamati selama dua hari. Saat beraksi komplotan pencuri membawa mobil mewah jenis Peugeot bernopol AB 1607 Y, untuk mengelabuhi kecurigaan warga.
"Supaya tidak dicurigai warga. Kalau bawa mobil mewah kan bisa dianggap saudara atau rekan pemilik rumah," ungkap salah satu pelaku, Agus usai diamankan di Mapolsek Tembalang, Selasa (24/5).
Agus mengaku pencurian baru pertama kali dilakukan. Dia bertugas sebagai eksekutor, menggunakan linggis dan gunting besar untuk membuka pintu baik pagar maupun rumah.
"Setelah saya survei dua hari, lalu saya mengetuk pintu, kalau listriknya menyala dan ada suara orangnya, saya pura-pura bertamu. Kalau sepi tidak ada orangnya baru saya congkel dan masuk rumah," akunya.
"Motornya saya masukan kedalam mobil, brankas berisi uang Rp 70 juta, sama satu mobil. Motornya dikendarai teman saya, mobilnya juga dikendarai teman saya. Saya naik mobil saya sendiri," lanjutnya.
Hasil kejahatan yang diperoleh pun sangat menggiurkan. Masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp 25 juta. "Uangnya saya pakai judi dan foya-foya ada yang di Bandungan," tambahnya.
Kapolsek Tembalang, Kompol Ibnu Bagus mengakui modus yang digunakan para pencuri ini berpura-pura menjadi seorang tamu agar aksinya tidak dicurigai warga.
"Pelaku ini juga membawa mobil, jadi sebagai sarana juga mengangkut barang-barang hasil kejahatanya," tegasnya.
Kompol Ibnu membeberkan, hasil pengembangan polisi mendapatkan barang bukti lain dari yakni mobil jenis Taff hitam. Sedangkan pihaknya masih mengejar salah satu pelaku yang masih buron.
"Mereka ada tiga orang, dua sudah ditangkap dan satu pelaku masih buron. Para pelaku ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara,"ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaBerdasarkan video amatir yang direkam oleh pengendara mobil lainnya, terlihat seorang pria mengenakan kaos gelap mencuri spion mobil itu secara paksa.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca Selengkapnya