Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam 4 Bulan, 50.894 Botol Miras Disita di Bogor

Dalam 4 Bulan, 50.894 Botol Miras Disita di Bogor Pemusnahan Ribuan Botol Miras. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Bogor memusnahkan 50.894 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di pelataran parkir Mapolres Bogor, Senin (10/5). Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, ribuan botol miras tersebut didapatkan dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan pada Januari-Mei 2021.

"Ini kami dapatkan dalam operasi selama empat bulan terakhir. Ini cukup banyak. Artinya dalam satu bulan lebih dari 10 ribu botol," kata Harun.

Dia mengungkapkan, miras-miras itu paling banyak didapatkan dari kawasan timur Kabupaten Bogor, seperti Gunungputri, Cileungsi, Klapanunggal hingga Jonggol. Kata Harun, Polres Bogor berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal. Pasalnya, miras kerap kali menjadi awal dari tindakan kriminal.

"Seperti pembunuhan, pencurian, perkosaan itu sebagian besar di awal dari para pelakunya yang mengonsumsi miras," tegasnya.

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengaku capaian Polres Bogor dalam memusnahkan miras ini terbilang luar biasa.

"Satpol PP paling hanya belasan ribu sama 20 ribuan botol jika menjaring miras. Ini sungguh luar biasa. Kami, Pemkab Bogor sangat berterima kasih, karena ini sejalan dengan visi misi bupati," kata Agus.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Gunakan Drone untuk Awasi Aparat, Komisi III: Polisi Harus Lebih Canggih
Bandar Narkoba Gunakan Drone untuk Awasi Aparat, Komisi III: Polisi Harus Lebih Canggih

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya