Dalam 9 Bulan, 23 WNA Diamankan di Kantor Imigrasi Tasikmalaya
Merdeka.com - Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kantor Imigrasi Kelas ll Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tasikmalaya, Jawa Barat, mengamankan 23 orang warga negara asing (WNA) periode Januari-September 2019.
Mereka berasal dari berbagai negara seperti China, Malaysia, Australia dan Nigeria dengan lama tinggal dan tujuan yang beragam mulai berdagang, kerja dan lainnya.
Terbaru, sebanyak delapan orang warga Nigeri berhasil diamankan di kawasan objek wisata Pangandaran.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Hasil investigasi kami mereka tidak bisa menunjukkan dokumen paspor kenegaraan," ujar Kepala Sub Seksi Intelijen ke Imigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Sarial, Jumat (13/9).
Menurutnya, penangkapan ke depan warga negara asing dari salah negara Afrika itu, berasal dari laporan warga mengenai keberadaan yang menyebar di tiga lokasi berbeda. "Awalnya sembilan tapi satu orang diantaranya melarikan diri," ujar dia.
Saat dilakukan penyisiran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di kawasan Graha Artha Blok A5, Kampung Pejaten, Desa Pejaten, Kecamatan Sidomulih, dan Kampung Kamurang, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran kawasan wisata Pantai Pangandaran, ditemukan tanpa kelengkapan dokumen izin tinggal.
"Salah satunya diketahui memiliki paspor, tapi lainnya tidak membawa dokumen dengan alasan karena ditahan pihak agen mereka," ujar dia.
Kini untuk mempertanggung jawabkan keberadaanya, Ezeachie Ndubkeze, (21), Akabueze Ugochukw Fidhis, (38), Nwechukwu Tochukwu Daniel, (37), Nolisa Jackson, (40), Ekwugholu Fouster, (36).
Kemudian Aladi Ignatius Chi Gozie, (34), Okoye Prince, (38), dan John, (36), terpaksa ditahan sementara waktu di kantor imigrasi Tasikmalaya, sambil menunggu kabar dari Kedutaan Nigeria untuk Indonesia.
Para warga negara asing itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 78 tentang orang asing pemegang izin tinggal. "Tindakan selanjutnya bisa dideportasi dan penangkalan," kata dia.
Reporter: Jayadi Supriadin
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya