Dalam dakwaan, begini peran Setya Novanto di pusaran kasus e-KTP
Merdeka.com - Dalam sidang dakwaan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, nama Ketua DPR Setya Novanto disebut ikut kecipratan duit proyek e-KTP saat menjabat Ketua Fraksi Golkar. Novanto dianggap dapat mewakili Golkar untuk mendorong Komisi II menyetujui anggaran proyek penerapan e-KTP.
"Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, kemudian diperoleh kesepakatan bahwa DPR akan menyetujui anggaran pengadaan KTP elektronik sesuai dengan grand design tahun 2010 yakni kurang lebih Rp 5,9 triliun," kata Jaksa Irene saat membacakan surat dakwaan, Kamis (9/3).
Irene mengatakan disepakatinya anggaran tersebut setelah ada kompensasi dari Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di proyek e-KTP. Andi menjanjikan memerikan fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kemendagri.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
"Guna merealisasikan pemberian fee tersebut, Andi membuat kesepakatan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum Muhammad Nazaruddin tentang rencana penggunaan anggaran KTP elektronik Rp 5,9 triliun setelah dipotong pajak sebesar 11,5 persen," katanya.
Berikut rincian 'pajak' yang disepakati:
a. Sebesar 51 persen atau sejumlah Rp 2.662.000.000.000 dipergunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek
b. Sedangkan sisanya sebesar 49 persen atau sejumlah 2.558.000.000.000 akan dibagi-bagikan kepada:
- Beberapa pejabat Kemendagri termasuk para terdakwa sebesar 7 persen atau sejumlah Rp 365.400.000.000
- Anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen atau sejumlah Rp 261.000.000.000
- Setya Novanto dan Andi Narogong sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574.200.000.000
- Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574.200.000.000
- Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15 persen atau sejumlah Rp 783.000.000.000
Selain itu, disepakati pula pelaksanaan atau rekanan proyek tersebut adalah BUMN agar lebih mudah diatur. Akhirnya pada September-Oktober 2010 di ruang kerja Mustoko Weni di DPR, Andi memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR.
"Dengan maksud agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan KTP berbasis NIK secara nasional," katanya.
Setelah ada kepastian ketersediaan anggaran, kemudian di ruang kerja Setya Novanto di lantai 12 gedung DPR dan di ruang kerja Mustoko Weni, Andi kembali memberikan sejumlah uang kepada pimpinan Badan Anggaran yaitu Melchias Marcus Mekeng USD 1,4 juta, Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir dan Olly Dondokambe masing masing USD 1,2 juta. Serta Tamsil Lindrung sejumlah USD 700 ribu.
Novanto pun membantah menerima aliran duit. Novanto mengklaim selalu menghindar jika ada pihak yang membicarakan soal proyek e-KTP ketika masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
"Yang jelas saya tidak pernah membicarakan jauh, kalau bicara e-KTP saya selalu menghindar," kata Novanto beberapa hari lalu.
Sebagai Ketua fraksi saat itu, Setnov mengklaim kerap membatasi diri untuk ikut membahas pengadaan e-KTP di Komisi II. "Karena hal-hal ini kan sudah melalui proses di komisi II jadi saya batasin. Kalau ada yang mau ngajak ngomong saya enggak mau, ya saya batasin," terangnya.
Ketum Partai Golkar ini juga meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengetahui secara jelas dirinya tidak menerima aliran dana proyek e-KTP. Oleh karenanya, Setnov percaya lembaga antirasuah itu akan bertindak profesional mengusut kasus tersebut.
"Begini, kita percayakan kepada penyidik dan tentu apa yang disampaikan KPK maupun pimpinannya melalui metode follow the money jadi follow the money itu kan KPK pasti bisa mengetahui. Alirannya itu dari mana yang menerima siapa, tanggalnya kapan dan itu uangnya kemana, siapa yang memberikan, pasti KPK itu bisa mengetahui," klaimnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik ide Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang digagas Tim Ganjar.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca Selengkapnya