Dalam Dua Minggu, Polri Ungkap 1,2 Ton Narkoba asal Timur Tengah
Merdeka.com - Satgassus Bareskrim Polri mengungkap sejumlah peredaran narkoba jenis sabu yang berasal Timur Tengah dengan jumlah yang cukup besar. Peredaran sabu ini terjadi di Banten dengan dua tersangka dan di Sukabumi dengan enam tersangka.
"Pengungkapan pertama sabu sebanyak 821 kilogram di Serang pada 22 Mei 2020. Dan kedua di Sukabumi seberat 402 kilogram pada 4 Juni 2020. Sehingga total sebanyak 1,2 ton sabu," kata Kepala Tim (Katim) Satgassus Bareskrim Polri Kombes Herimen, dalam keterangannya, Jumat (5/6).
Herimen mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan kerja keras anggota Polri sesuai perintah Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk memerangi narkoba.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
Namun, menurutnya, capaian tersebut tak lepas dari peran masyarakat. Dia menegaskan, ulah para bandar narkoba mesti dihentikan agar bangsa Indonesia tidak rusak karena narkoba.
"Memang tidak mudah, perjuangannya luar biasa. Tetapi, bayangkan jika bandar narkoba tidak diberangus, berapa jumlah generasi yang rusak akibatnya," ujarnya.
Dia memperingatkan para bandar narkoba untuk tidak coba-coba mengedarkan narkoba di Indonesia. Karena, Korps Bhayangkara tidak akan memberi celah terhadap para bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut.
"Jangan coba-coba untuk para bandar narkoba berani mengedarkan di Indonesia, karena kami tak segan untuk menindak tegas mereka-mereka yang coba merusak generasi bangsa Indonesia," tegasnya.
"Saya juga menyatakan bahwa tidak ada sedikitpun ruang bagi pengedar narkoba di Indonesia," tutupnya.
Sebelumnya, Polri kembali melakukan pengungkapan narkoba jenis Sabu yang berasal dari Iran sebanyak 402 kilogram. Dari pengungkapan ini, sebanyak enam orang ditangkap atas nama inisial BK, I, S, NH, R dan YF di Perumahan Vila Taman Anggrek, Blok D7, No. 12, RT 01, RW 25, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi telah terjadi transaksi sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (3/6) pukul 18.30 WIB.
"Kemudian Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kombes Herry Heryawan, melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap informasi sabu asal Iran tersebut," kata Listyo.
Seperti diberitakan, Anggota Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri telah menangkap bandar narkoba jaringan Internasional di Kota Serang. Sebanyak 821 kilogram narkoba jenis sabu diamankan polisi di sebuah Ruko di Jalan Takari, Kecamatan Tatakan, Kota Serang, Banten.
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan terhadap BA (68) dan ASYA (47) dilakukan pada Jumat (22/5) kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.
"Adapun pelaku yang saat ini sudah kita amankan inisial saudara BA dari Pakistan dan saudara AS dari Yaman," kata Listyo.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah ini merupakan hasil kerja Polda Riau selama dua tahun enam bulan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaDia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua Polri mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaSudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.
Baca Selengkapnya