Dalam dua pekan, 19 anak di Kepri jadi korban sodomi
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan audiensi dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau. Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu adalah maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kepri.
Ketua KPPAD Kepri, Eri Syahrial, mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak, belakangan ini marak terjadi di Kepri. Di antaranya kasus sodomi di Bintan dan Batam.
"Kasus sodomi terjadi dalam dua minggu, dengan korban sembilan anak di Bintan, dan di Batam 10 anak. Ada kasus lain yang cukup tinggi juga jumlahnya, terkait dengan ini KPPAD juga memberikan perlindungan terhadap anaknya, kalau tidak, kasusnya tidak jalan dan tak masuk ke ranah hukum, dan korban menjadi viktimisasi," ujar Eri, Sabtu (27/9).
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
Selain memberikan perlindungan, pihaknya juga mendampingi korban-korban kekerasan seksual anak ketika menjalani proses hukum. Namun dia mengaku terdapat sejumlah kendala dan kesulitan. Dia menjelaskan dalam beberapa kasus terdapat ancaman fisik juga intimidasi terhadap anak korban kekerasan seksual dari pelaku maupun orang-orang yang tak ingin kasus itu terbongkar.
"Ada kasus kejahatan seksual yang kami susah adalah yang berkaitan dengan premanisme, sindikat, itulah yang kami sedikit kewalahan, apalagi kalau bawa masa," tuturnya.
"Yang perlu kami konsultasikan apa perlindungan bagi korban terutama anak. Kalau kami misalnya ada korban yang butuh perlindungan yang dikatakan tidak mampu apakah kami bisa meminta bantuan, mekanismenya seperti apa, dan hal-hal tekait dengan perlindungan korban," tuturnya.
Menjawab hal itu, perwakilan LPSK yang dipimpin oleh Wakil Ketua bidang Penerimaan Permohonan, Lili Pintauli mengatakan, KPPAD Kepri dapat merekomendasikan kasus ke LPSK.
"KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia-red) beberapa kali merekomendasikan beberapa kasus ke LPSK, juga KPPAD , karena sudah ada kerjasama dengan lembaga-lembaga termasuk KPAI, jadi permohonan itu bisa saja diajukan oleh orangtua, pendampingan, atau KPAI, KPPAD," tuturnya.
Namun, kata dia, upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak korban kekerasan seksual yang dilakukan LPSK juga harus mendapatkan bantuan dari pihak-pihak terkait di daerah.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaRemaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaRemaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan remaja laki-laki yang masih berusia 12 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaPembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban
Baca Selengkapnya