Dalam Dua Pekan, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas
Merdeka.com - Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalimantan Barat, membongkar sindikat pengedar narkoba antarkabupaten dan Lapas di Kalimantan Barat. Sembilan orang jadi tersangka dan kini meringkuk di penjara.
Sindikat itu diungkap dalam kurun waktu 1-18 November 2018. Polisi menyita barang bukti antara lain 1,15 kilogram sabu, 250 butir ekstasi dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba Rp 31 juta.
"Ini jaringan antar kabupaten dan Lapas di Kalbar. Satu dari 10 tersangka, adalah perempuan," kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono, dalam keterangan resmi di Mapolda Kalbar, Jumat (23/11).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Kabupaten-kabupaten yang menjadi tempat tinggal para terduga pengedar itu, berada di kabupaten Mempawah, Ketapang dan Sanggau yang terhubung ke kota Pontianak.
Polisi pertama kali menangkap Ferry (41), warga Bengkayang yang tinggal di Mempawah, 7 November 2018 lalu, dengan barang bukti 400 gram sabu. Selang 3 hari kemudian, dari pengembangan, polisi kembali menangkap 2 tersangka Rizky (21) dan Yunita (40).
"Keduanya ini (Rizky dan Yunita), terduga pengedar jaringan Ketapang-Pontianak. Barang bukti 300 gram sabu, dan 250 butir ekstasi," ujar Didi.
Kepolisian terus melakukan pengembangan. Dua tersangka lagi, Dody (35), Rezky (24) dan Ronaldo (17), juga diringkus di Ketapang, bersama uang tunai puluhan juta rupiah.
Berikutnya, dari keterangan mereka yang sudah meringkuk di penjara, polisi kembali mengungkap jaringan dari Lapas Kelas IIA Kubu Raya, dimana ada 3 orang yang diamankan yakni Bonifasius (36), Ali (29), dan Wahyu (24). "Awalnya memang ada info akan ada transaksi narkoba di dalam Lapas. Jadi, Bofinasius ini keluar dari Lapas, kita temukan barang bukti 25,58 gram sabu," ungkap Didi.
"Satu lagi kami tangkap, Zakaria (41), warga Pontianak, dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus narkotika," demikian Didi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca Selengkapnya