Dalam dua tahun KPK baru kumpulkan gratifikasi Rp 14,5 miliar
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marawata memaparkan, nilai gratifikasi selama periode 2015-2016 mencapai Rp 14,5 miliar. Jumlah itu belum maksimal lantaran masih banyak juga pejabat yang belum melapor gratifikasi.
"Khusus untuk gratifikasi kami mendapatkan kemajuan, kalau bisa dilihat jumlah kontribusi gratifikasi dari tahun 2005-2016 mencapai Rp 14,5 miliar. Itu yang betul-betul yang melapor. Tentu banyak yang tidak melapor," kata Alexander di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
Untuk pengendalian gratifikasi, KPK menggandeng kementerian dan lembaga pemerintah. Pihaknya meminta agar kementerian dan lembaga membuat unit pengendalian gratifikasi untuk membantu kinerja KPK.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Sehingga tidak harus semuanya dikirimkan ke KPK. Jadi kami tinggal mensupervisi atau mengevaluasi program-program pengendalian gratifikasi di K/L," terangnya.
KPK telah meminta Presiden agar para menteri dan kepala lembaga melakukan pembahasan terkait pembentukan unit tersebut. Agar lebih efektif, KPK juga menyusun rancangan peraturan pemerintah terkait pengendalian gratifikasi.
"KPK telah menyusun rancangan peraturan pemerintah pengendalian gratifikasi, dan presiden melalui Mensesneg sudah menugaskan untuk melakukan pembahasan antar kementerian," ujar Alexander.
KPK juga merilis aplikasi edukasi tentang gratifikasi. Aplikasi ini, lanjutnya, digunakan untuk mensosialisasikan pelajaran soal bentuk, jenis dan bahaya gratifikasi.
"Bagian gratifikasi di KPK mengeluarkan satu aplikasi e-gratifikasi, ini sebenarnya adalah untuk mengetahui bagaimana belajar gratifikasi itu. Gratifikasi dibolehkan atau enggak? Itu bisa kita lihat," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Baca SelengkapnyaSebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaMenteri tersebut menerima sejumlah barang yang diduga bentuk gratifikasi. Barang-barang tersebut lantas dilaporkan ke KPK.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaKPK melaporkan dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024
Baca Selengkapnya