Dalam persidangan, Jero Wacik ngaku lemah pengetahuan soal hukum
Merdeka.com - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik kembali mengikuti sidang kasus dugaan korupsi di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM dengan agenda mendengarkan saksi ahli dari ahli Dosen Fakultas Hukum Universitas Soedirman, Nur Azis Said,Nur Azis.
Di sela-sela Nur Azis menjelaskan, Jero ikut menanggapi. Dia akui sangat awam dengan hukum dan mengakui baru tahu tentang hukum "Saya berasal dari swasta kemudian jadi menteri. Tentu pengetahuan hukum saya lemah. Saya baru tahu hukum pidana ini. Sudah setahun saya jadi tersangka, saya belajar hukum," kata Jero di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Kemayoran, Senin (28/12).
Namun, menurut Azis, ketidaktahuan Jero tidak dapat dijadikan alasan melanggar hukum.
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Modus apa yang digunakan penipu DJP? Beberapa nomor dan website tersebut digunakan untuk beragam modus penipuan yang menyasar para wajib pajak.'Kami telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Ketidaktahuan hukum masih dapat ditolerir sepanjang masih pelanggaran ringan, seperti pelanggaran lalu lintas. Namun untuk kejahatan, ketidaktahuan undang-undang bukan alasan," tegas Azis menanggapi Jero.
Jero juga meminta pendapat Azis terkait pengandaian terkait tindakan anak buahnya yang meminta uang kick back dari rekanan Kementerian ESDM.
Azis menjelaskan, pelanggaran hukum dan kemudian menikmati, menunjukkan ada unsur salah pada pemberi arahan. "Kalau memang apa yang disampaikan arahan kemudian melihat pelanggaran hukum dan kemudian dinikmati, ada unsur tidak sehat pada orang yang memberikan pengarahan," jawab Azis.
"Ada statemen, suatu perbuatan tidak jadi kriminal kalau tidak diniati dengan niat tercela. Maka yang beri pengarahan tidak bisa lepas dari pelanggaran hukum," tandasnya Azis.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaHakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly tidak menjadikan alasan pemaaf kepada anak bos toko roti
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang didapat
Baca Selengkapnya