Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam pertemuan dengan Setnov, Miryam dimarahi karena dinilai berkhianat

Dalam pertemuan dengan Setnov, Miryam dimarahi karena dinilai berkhianat Elza Syarif jadi saksi di sidang Miryam S Haryani. ©2017 merdeka.com/yunita amalia

Merdeka.com - Pengacara Elza Syarif membenarkan ada pertemuan yang dihadiri Setya Novanto bersama Miryam S Haryani. Pertemuan tersebut dilakukan lantaran Miryam dianggap berkhianat kepada koleganya di DPR terkait penyidikan dugaan korupsi proyek e-KTP.

Hal itu dibenarkan saat jaksa penuntut umum KPK, Kresno Anto Wibowo membacakan berita acara pemeriksaan Elza saat menjadi saksi pada proses penyidikan di KPK untuk tersangka Miryam.

"Pernah dikumpulkan oleh Setya Novanto. Miryam merasa diadili pada pertemuan tersebut dan disebut pengkhianat. Di situ ada Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, Jamal Aziz. Disebut bahwa bisa dapat pengetahuan dari KPK," ucap Kresno membacakan BAP Miryam di tengah-tengah proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/8).

Orang lain juga bertanya?

Usai dibacakan, Elza membenarkan sebagian BAP tersebut. Namun dia mengaku lupa siapa inisiator pertemuan tersebut.

"Itu sebagian benar ada yang lupa. Memang ada cerita itu benar. Soal pengumpulan itu saya ragu-ragu," jawab Elza.

"Tapi ada cerita itu?" cecar jaksa lagi.

"Ada. Tapi saya enggak ingat. Yang marah ke Miryam seingat saya Akbar Faisal dan Jamal Aziz," ucapnya.

Seperti diketahui, Miryam berstatus tersangka setelah dirinya mencabut BAP saat menjadi saksi untuk terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Miryam mengaku ditekan selama proses penyidikan.

Keterangan Miryam soal adanya tekanan dianggap berbohong oleh jaksa penuntut umum KPK. Sebab setelah dilakukan konfrontir serta pemutaran rekaman video pemeriksaan Miryam, tidak ada indikasi tekanan yang dimaksud Miryam.

Kamis, 5 April, KPK akhirnya menetapkan Miryam sebagai tersangka atas dugaan memberikan keterangan palsu. Dia dijerat Pasal 22 Jo Pasal 35 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Saat ini mantan anggota Komisi V DPR itu telah berstatus terdakwa.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat

Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik

Hasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.

Baca Selengkapnya
Mengaku Ada Agenda Lain, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Dewas KPK Hari Ini & Janjikan Besok
Mengaku Ada Agenda Lain, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Dewas KPK Hari Ini & Janjikan Besok

KPK tidak menjelaskan secara rinci detail kegiatan Firli. Namun mengacu surat panggilan, rencana pemeriksaan juga pada Selasa (14/11) besok.

Baca Selengkapnya
FOTO: Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL, Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Umbar Senyum
FOTO: Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL, Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Umbar Senyum

Vita Ervina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK: Firli Bahuri Cerita Bertemu Syahrul Yasin Limpo ke Seluruh Pimpinan
Dewas KPK: Firli Bahuri Cerita Bertemu Syahrul Yasin Limpo ke Seluruh Pimpinan

Para pimpinan KPK lainnya mengaku tak mengetahui yang dibahas Firli dan Syahrul Yasin Limpo dalam pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP Vita Ervina, terkait dugaan korupsI di Kementan

Baca Selengkapnya
Saat Benny K Harman Usir Eddy Hiariej dari Rapat Komisi III: Wamenkumham Ini Tersangka
Saat Benny K Harman Usir Eddy Hiariej dari Rapat Komisi III: Wamenkumham Ini Tersangka

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Baca Selengkapnya
Total Pertemuan SYL Dengan Firli Sebanyak 3 Kali, Berlangsung Sejak 2021
Total Pertemuan SYL Dengan Firli Sebanyak 3 Kali, Berlangsung Sejak 2021

Firli pun dianggap tidak tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya
Beredar Foto Firli dan Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan Singgung Skandal Korupsi Terbesar Sepanjang KPK Berdiri
Beredar Foto Firli dan Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan Singgung Skandal Korupsi Terbesar Sepanjang KPK Berdiri

Menurut Novel, bukan kali pertama Firli Bahuri bertemu atau berhubungan dengan pihak berperkara.

Baca Selengkapnya