Dalam proyek e-KTP, konsorsium susun risiko politik
Merdeka.com - Sidang tindak pidana korupsi proyek e-KTP kembali mengungkap fakta perihal kongkalikong konsorsium terhadap DPR. Konsorsium menyusun resiko-resiko yang akan dihadapi dalam pengerjaan proyek tersebut, salah satunya risiko politik.
Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Basir mengonfirmasi resiko politik terhadap Isnu Edhi Wijaya, Dirut PNRI 2009-2012, yang hadir sebagai saksi pada persidangan dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Isnu mengelak adanya risiko tersebut, termasuk menampik adanya komunikasi politik terhadap DPR guna memuluskan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Saya tidak pernah komunikasi dengan orang DPR," ujar Isnu disinggung mengenai risiko proyek e-KTP, Senin (23/10).
"Anggaran butuh persetujuan baru setelah 2012?" tanya jaksa Abdul Basir.
"Saya tidak faham soal anggaran," ujar Isnu.
Jaksa kembali mengonfirmasi adanya risiko-risiko yang disusun konsorsium PNRI. Namun, Isnu kembali mengelak fakta tersebut. Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butarbutar mengambil alih jalannya persidangan dengan kembali menanyakan pertanyaan yang disampaikan jaksa penuntut umum KPK. Jawaban Isnu kembali terulang dengan bantahan.
Gusar dengan sikap Isnu, Jaksa menampilkan barang bukti berupa sebuah surat yang disita KPK dari kantor PNRI, di hadapan majelis hakim.
"Ke sini maju. Barang bukti surat 5 Oktober 2011 ditandatangani Isnu Edhi. Ada sepuluh resiko dalam proyek, (salah satu risiko) adalah resiko politik. Anggaran tidak akan disetujui disebabkan partai di DPR. Apa yang harus dilakukan, bangun komunikasi proaktif dengan DPR agar anggaran disetujui?" ujar jaksa Abdul Basir sambil memperlihatkan barang bukti.
"Saya tidak ingat," ujar Isnu.
"Ini kami sita dari kantor anda," cecar jaksa.
Seperti diketahui, dalam proyek e-KTP negara dirugikan Rp 2,3 Triliun dari nilai proyek Rp 5.9 Triliun. Andi sebagai terdakwa didakwa memperkaya diri sendiri dari proyek tersebut sebesar 11 persen atau senilai Rp 574.200.000.000 bersama Setya Novanto.
Sementara PNRI sebagai peserta konsorsium sekaligus pemenang lelang mendapat keuntungan Rp 107.710.849.102
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca Selengkapnya