Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam proyek e-KTP, konsorsium susun risiko politik

Dalam proyek e-KTP, konsorsium susun risiko politik Ilustrasi sidang e-KTP. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sidang tindak pidana korupsi proyek e-KTP kembali mengungkap fakta perihal kongkalikong konsorsium terhadap DPR. Konsorsium menyusun resiko-resiko yang akan dihadapi dalam pengerjaan proyek tersebut, salah satunya risiko politik.

Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Basir mengonfirmasi resiko politik terhadap Isnu Edhi Wijaya, Dirut PNRI 2009-2012, yang hadir sebagai saksi pada persidangan dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Isnu mengelak adanya risiko tersebut, termasuk menampik adanya komunikasi politik terhadap DPR guna memuluskan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

"Saya tidak pernah komunikasi dengan orang DPR," ujar Isnu disinggung mengenai risiko proyek e-KTP, Senin (23/10).

"Anggaran butuh persetujuan baru setelah 2012?" tanya jaksa Abdul Basir.

"Saya tidak faham soal anggaran," ujar Isnu.

Jaksa kembali mengonfirmasi adanya risiko-risiko yang disusun konsorsium PNRI. Namun, Isnu kembali mengelak fakta tersebut. Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butarbutar mengambil alih jalannya persidangan dengan kembali menanyakan pertanyaan yang disampaikan jaksa penuntut umum KPK. Jawaban Isnu kembali terulang dengan bantahan.

Gusar dengan sikap Isnu, Jaksa menampilkan barang bukti berupa sebuah surat yang disita KPK dari kantor PNRI, di hadapan majelis hakim.

"Ke sini maju. Barang bukti surat 5 Oktober 2011 ditandatangani Isnu Edhi. Ada sepuluh resiko dalam proyek, (salah satu risiko) adalah resiko politik. Anggaran tidak akan disetujui disebabkan partai di DPR. Apa yang harus dilakukan, bangun komunikasi proaktif dengan DPR agar anggaran disetujui?" ujar jaksa Abdul Basir sambil memperlihatkan barang bukti.

"Saya tidak ingat," ujar Isnu.

"Ini kami sita dari kantor anda," cecar jaksa.

Seperti diketahui, dalam proyek e-KTP negara dirugikan Rp 2,3 Triliun dari nilai proyek Rp 5.9 Triliun. Andi sebagai terdakwa didakwa memperkaya diri sendiri dari proyek tersebut sebesar 11 persen atau senilai Rp 574.200.000.000 bersama Setya Novanto.

Sementara PNRI sebagai peserta konsorsium sekaligus pemenang lelang mendapat keuntungan Rp 107.710.849.102

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor

Laporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya