Dalam RPP, Penyelenggara Umrah Wajib Buka Rekening Penampungan Dana Jemaah
Merdeka.com - Pemerintah mewajibkan penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) membuat rekening untuk penampungan dana ibadah umrah dari para jemaah. Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang rekening penampungan biaya perjalanan ibadah umrah yang diunggah dalam laman UU Ciptakerja.go.id.
"Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) wajib membuka rekening penampungan yang digunakan untuk menampung dana jemaah untuk kegiatan umrah," dalam RPP tersebut dikutip merdeka.com, Selasa (26/1).
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) adalah biro perjalanan wisata yang memiliki Perizinan Berusaha untuk menyelenggarakan perjalanan Ibadah Umrah. Lalu pada pasal 3 dijelaskan pembukaan rekening penampungan dilakukan atas nama PPIU di Bank Penerima Setoran (BPS) berbasis syariah. PPIU juga bisa membuka rekening penampungan lebih dari satu rekening.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Siapa yang bisa mengurus visa umroh? Seperti diketahui bahwa Pemerintah Arab Saudi mengizinkan calon jemaah umroh melakukan perjalanan mandiri.
-
Bagaimana cara membuat visa umroh mandiri? Untuk mendapatkannya, ternyata ada dua cara yaitu melalui agen atau pun secara mandiri.
-
Apa itu umroh dalam Islam? Umrah memiliki kemiripan dengan haji yang menjalankan tawaf, sa'i, dan bercukur demi mengharapkan ridho Allah SWT. Untuk itu, umroh menjadi salah satu rangkaian ibadah yang amat dimuliakan Allah SWT.
-
Siapa yang bisa menjalankan ibadah umroh? Syarat wajib umroh yang pertama adalah beragama Islam. Hal ini juga berlaku dalam ibadah haji.
-
Kapan PNM memberangkatkan nasabah umroh? Diberangkatkan pada 29 Agustus 2023 besok, beberapa diantara nasabah ini belum pernah berpergian jauh ke luar negeri, bahkan ke Ibu Kota.
Kemudian setiap jemaah umrah wajib menyetorkan biaya penyelenggaraan ibadah umrah (BPIU) ke rekening penampungan PPIU pada BPS atas nama jemaah umrah yang bersangkutan. Besaran setiap penyetoran pada rekening penampung paling sedikit Rp500 ribu. Lalu jika jemaah berhalangan untuk melakukan penyetoran bisa diwakili atas nama jemaah yang bersangkutan. Hal itu sesuai dengan Pasal 4.
Sementara itu, jemaah umrah wajib diberangkatkan ibadah umrah paling lambat tiga bulan sejak tanggal pertama kali penyetoran BPIU pada rekening penampung. Lalu, BPIU setiap jemaah umrah pada rekening penampung paling sedikit digunakan untuk pembayaran transportasi, akomodasi, konsumsi, bimbingan ibadah umrah, kesehatan, perlindungan, administrasi, dan dokumen.
"PPIU wajib melaporkan pendaftaran jemaah umrah melalui sistem yang terhubung secara online Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang Agama," pada pasal 6.
Lalu BPS BPIU wajib melaporkan transaksi penerimaan dana jemaah umrah melalui sistem yang terhubung secara online. Ketentuan lebih lanjut tentang teknis pelaporan dan penginputan nantinya akan diatur oleh kementerian agama.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diharapkan kerjasama ini dapat menyediakan SDM yang profesional, ahli, dan kompeten
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaBegini cara mengecek agen travel umroh resmi terdaftar di Kemenag atau tidak.
Baca SelengkapnyaBerikut merdeka.com merangkum informasi tentang 40 contoh titip doa untuk umroh dan hukumnya menurut Islam.
Baca SelengkapnyaMUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca Selengkapnyabekerja sama guna membentuk sumber daya manusia unggul pada sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND bekerja sama dengan PT Treetan Nusantara Network menghadirkan layanan umrah dan wisata halal.
Baca SelengkapnyaProduk tabungan dari Danamon Syariah dihadirkan untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca Selengkapnya