Dalam Sidang, Bahar Smith Minta Maaf kepada Korban Penganiayaan
Merdeka.com - Terdakwa kasus penganiayaan kepada sopir taksi daring, Bahar Smith, menyampaikan permintaan maafnya kepada korban Andriansyah (26) saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/4).
"Saya Bahar, minta maaf setulus-tulusnya atas kekhilafan saya ketika saya memukul saudara," kata dia.
Ia mengaku baru bertemu kembali dengan Andriansyah sejak peristiwa penganiayaan itu. Adapun proses perdamaian dengan korban memang hanya dihadiri kuasa hukumnya.
-
Bagaimana cara memaafkan seseorang? Memaafkan adalah proses yang membutuhkan usaha emosional yang cukup besar. Proses ini melibatkan perasaan dan emosi untuk mampu memaafkan seseorang yang telah menyakiti hati. Proses memaafkan tidak bisa hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga perlu diiringi dengan perasaan empati dan pengertian terhadap orang yang melakukan kesalahan.
-
Siapa yang minta maaf? 'Saya ingin meminta maaf kepada Alex atas pernyataan saya yang terlalu 'kasar' dalam wawancara setelah balapan. Saat itu, emosi saya sangat tinggi karena situasi yang terjadi dan saya melihat data telemetri dari sudut pandang yang negatif. Namun, saya menyadari bahwa kata-kata saya terlalu 'kasar'. Saya tidak bermaksud menyatakan bahwa ia sengaja menyebabkan kecelakaan saya,' ujar Bagnaia.
-
Bagaimana cara memaafkan dengan ikhlas? Cara memaafkan dengan ikhlas dimulai dengan membiarkan kesalahan orang lain menjadi masa lalu, menyadari bahwa setiap orang pernah berbuat salah, menerima proses memaafkan, hingga menghapus dendam dan merangkai kembali sumber kebahagiaan.
-
Bagaimana cara Wahyudi Hamisi meminta maaf? Melalui akun Instagram PSS Sleman, Wahyudi mengucapkan permohonan maaf. Ia mengaku insiden itu terjadi karena ketidaksengajaan.
-
Apa peran Habib Hasan di Indonesia? Beliau dikenal sebagai ulama dan salah satu tokoh besar Islam di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata minta maaf idul fitri bahasa jawa? Kata-kata Minta Maaf Idulfitri Bahasa Jawa 1. Ngaturaken sembah sungkem dumateng panjenengan, nyuwun pangapunten, mugi-mugi kanugrahan jatining fitrah saking Gusti Allah, wilujeng Idulfitri.
"Sebelum habib (Bahar) minta maaf, saya sudah memaafkan," kata Andriansyah.
Adapun peristiwa penganiayaan kepada Andriansyah terjadi pada 2018 silam. Saat itu Andriansyah diduga dianiaya karena mengantar jemput istrinya terlalu malam sebagai sopir taksi daring.
Setelah permintaan maaf, Bahar menanyakan apa perasaan Andriansyah setelah mengenal dia usai dianiaya.
Dalam persidangan, Bahar membantah bahwa mengantar istrinya terlalu malam menjadi sebab penganiayaan. Bahar menjelaskan, ia melakukan penganiayaan itu karena istrinya mengaku kepadanya telah digoda Andriansyah.
"Jadi ketika istri saya turun dari mobil, mengaku kepada saya, bahwa dia digoda, akhirnya saya pukuli. Intinya itu sebab saya melakukan pemukulan," kata Smith.
Namun Andriansyah tidak mengakui perbuatan tersebut. Andriansyah hanya mengaku bahwa mengantar istrinya itu untuk berbelanja dan membeli keperluan rumah. "Tidak ada (perkataan godaan)," kata Andriansyah.
Dalam persidangan itu maupun persidangan sebelumnya, Smith memang mengakui telah melakukan pemukulan kepada Andriansyah.
Namun meski telah menempuh perdamaian, Ketua Majelis Hakim, Surachmat, mengatakan, hal itu tidak menggugurkan suatu perkara pidana. "Inilah artinya, sebetulnya secara hukum tidak menyebabkan gugurnya perkara pidana," kata Hakim.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya