Dalam Sidang Dakwaan, Steve Emmanuel Diketahui Beli Kokain Rp 150 Juta
Merdeka.com - Terdakwa artis Steve Emmanuel menjalani sidang perdana kasus penyelundupan kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3). Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Renaldi dalam dakwaannya mengungkapkan kocek yang dirogoh Steve untuk membeli kokain dari seorang bernama Diki, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Steve membeli kokain seberat 92,04 gram dengan harga 10 euro atau Rp 150 Juta.
"Steve membeli kokain pada Kamis 6 September 2018. Pengakuan terdakwa kokain dibeli untuk dikonsumsi sendiri," kata Renaldi membacakan dakwaan.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Kapan konferensi pers kasus narkoba dilakukan? Kegiatan ini berlangsung di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
Dalam surat dakwaan juga terungkap, polisi telah memantau gerak-gerik Steve di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, saat itu Steve berhasil lolos.
"Anggota Satuan Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan informasi Steve membawa obat-obatan dari Belanda. Anggota pun datang ke Bandara Soekarno-Hatta dan membuntuti sampai melewati Tomang, Jakarta Barat, kehilangan jejak karena taksi yang ditumpangi Steve melaju cepat," ucap Jaksa.
Steve akhirnya ditangkap di kediamannya Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat 26 Desember 2018 malam.
"Polisi mendapatkan informasi tempat tinggal terdakwa. Kemudian mendatangi tempat terdakwa. Di lobi para saksi melihat Steve membuang botol berisikan sisa pemakaian kokain. Steve pun langsung ditangkap. Saat digeledah polisi menemukan satu botol kokain seberat 92,04 gram," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi itu didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSidang Harvey dipimpin Hakim Ketua yakni Eko Ariyanto, lalu hakim anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaTanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.
Baca SelengkapnyaBudi Said melakukan 149 transaksi di Butik Surabaya 01 dari tanggal 20 Maret 2018 hingga 12 November 2018.
Baca SelengkapnyaKejagung mulai mengusut kasus dugaan penjualan emas Crazy Rich Surabaya Budi Said
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menyebut perkara Harvey teregister dengan nomor 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca Selengkapnya