Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam sidang, dr. Rica akui tujuan akhir Gafatar adalah berperang

Dalam sidang, dr. Rica akui tujuan akhir Gafatar adalah berperang sidang kasus Gafatar. ©2016 Merdeka.com/hartanto rimba

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta, menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penculikan dokter Rica Tri Handayani, dilakukan dua anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Eko Purnomo dan Feni Orinanda, pada Kamis (16/6). Dalam persidangan, dokter Rica membeberkan tujuan akhir Gafatar adalah memerangi orang di luar kaum mereka, dengna dalih sesuai tuntunan Nabi Muhammad S.A.W.

Kesaksian Rika di ruang sidang berlangsung selama 2,5 jam. Dia menyatakan ada empat fase gerakan Gafatar.

"Fase pertama itu sembunyi-sembunyi, lalu mengajak secara terang-terangan, kemudian hijrah, dan yang terakhir perang," kata Rica saat bersaksi.

Rica mengaku pergi ke Kalimantan atas kemauannya sendiri, bukan karena paksaan.

"Waktu itu saya yakin bahwa Gafatar itu benar. Makanya saya mau menerima ajakannya tersebut," ujar Rica.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Ninik Hendras Susilowati, Rica menyatakan bergabung dengan Gafatar sejak 2012. Saat itu dia masih kuliah di Fakultas Kedokteran, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Selanjutnya, dia terus mengikuti gerakan itu bersama Feni Orinanda dan Eko Purnomo.

Rica kemudian mengaku sempat bingung saat diajak Feni dan Eko 'hijrah' ke Kalimantan, dengan alasan meniru Nabi Muhammad S.A.W., membangun kehidupan baru.

"Pada 26 Desember, Feny dan Eko menemui saya di rumah mertua di Yogyakarta. Kami pergi membeli berbagai persiapan untuk kepergian saya dan anak ke Kalimantan," ucap Rica.

Selanjutnya, dokter Rica bersama Feny dan Eko pergi menggunakan pesawat dari bandara Adisucipto, Yogyakarta, menuju Pontianak, Kalimantan. Sesampainya di sana, Rica berpindah-pindah ke Mempawah dan Pangkalan Bun. Sejak saat itu, dia mengaku malah merasa tidak nyaman.

"Saya merasa tidak nyaman dan bingung dibawa pergi ke mana-mana. Tujuannya itu membangun suatu koloni yang diridhoi Allah S.W.T. Ternyata ada gunjingan," lanjut Rica.

Persidangan itu kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan tiga saksi lainnya. Yaitu Aditia Akbar Wicaksono (suami Rica), Sugiyanti, dan Cici Wahyu Adiningsih yang masih kerabat Rika. Rencananya sidang akan digelar kembali pada minggu depan. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Kopassus Ungkap Bagi Pasukan Elite Satu Peluru Harus Satu Nyawa
Jenderal Kopassus Ungkap Bagi Pasukan Elite Satu Peluru Harus Satu Nyawa

Pasukan Elite harus jago menembak. Tapi dalam pertempuran, ada hal yang lebih penting. Apa itu?

Baca Selengkapnya
Mediasi Deadlock, Gugatan Wanprestasi Almas ke Gibran Deadlock Lanjut ke Sidang
Mediasi Deadlock, Gugatan Wanprestasi Almas ke Gibran Deadlock Lanjut ke Sidang

Gugatan ini dilayangkan Almas karena tak ada ucapan terima kasih dari Gibran usai gugatannya soal batasan usia capres dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya