Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam waktu dekat, Bareskrim akan tetapkan tersangka penimbunan sapi

Dalam waktu dekat, Bareskrim akan tetapkan tersangka penimbunan sapi Komjen Budi Waseso. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso memastikan dalam waktu dekat polisi segera menetapkan tersangka kasus penimbunan yang menyebabkan mogoknya penjual daging sapi dan meningkatnya harga yang cukup signifikan di pasar. Penetapan tersangka yang akan segera diputuskan ini karena polisi sudah memeriksa saksi menemukan alat bukti.

"Dalam waktu dekat ada tersangkanya," ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).

Dalam kasus penimbunan sapi ini, Budi mengaku tidak mengalami kesulitan dalam menetapkan tersangka. Hanya saja, lanjut dia, polisi tidak bisa langsung menetapkan tersangka dalam hitungan hari, tentunya harus ada pembuktian yang cukup jelas.

"Sekarang sedang diperiksa beberapa saksi dengan alat bukti yang ditemukan," jelas Waseso.

Kemarin, Kamis (20/8) Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Edi Simanjuntak mengatakan penimbunan sapi yang menyebabkan pemogokan penjual daging sapi dan gejolak harga di pasar dipastikan akibat surat yang dikeluarkan Oleh Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia (APPHI). Surat tersebut ditujukan kepada pengusaha pemotongan sapi di wilayah Jabodetabek, bukan seluruh Indonesia.

Pihak penyidik telah memeriksa enam belas (16) saksi terkait kasus penimbunan sapi impor siap potong ini. Belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus ini.

Penyidik pun menyiapkan pasal 53 UU 18/2012 tentang Pangan dan pasal 107 dan 29 UU 7/2014 yang dikaitkan dengan Keppres nomor 21 tahun 2015 yang isinya bahwa sapi itu merupakan bahan pokok, sehingga bila seseorang terbukti menimbun daging sapi berarti dia telah melanggar pasal itu.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Kasus Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling
Respons Mahfud soal Kasus Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling

Jika penggembala membela diri, Mahfud mengungkapkan, seharusnya tidak menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Minta Ada Gelar Perkara Khusus, Polisi Sebut Tidak Perlu, Ini Alasannya
Kubu Pegi Setiawan Minta Ada Gelar Perkara Khusus, Polisi Sebut Tidak Perlu, Ini Alasannya

Sandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina

Baca Selengkapnya
Firli Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Proses Penetapan Syahrul Yasin Limpo Tidak Cacat Hukum
Firli Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Proses Penetapan Syahrul Yasin Limpo Tidak Cacat Hukum

Proses penetapan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara rasuah di Kementan ditegaskan KPK berdasarkan alat-alat bukti cukup.

Baca Selengkapnya
Evaluasi soal Pegi Setiawan, Kabareskrim: Kita Tak Bisa Memaksakan Seseorang jadi Tersangka
Evaluasi soal Pegi Setiawan, Kabareskrim: Kita Tak Bisa Memaksakan Seseorang jadi Tersangka

Kabareskrim memastikan kasus kematian Vina masih ditangani Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya
Kasus Pelihara Landak Jawa, JPU Tuntut Nyoman Sukena Bebas
Kasus Pelihara Landak Jawa, JPU Tuntut Nyoman Sukena Bebas

Sukena sebelumnya menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa yang ternyata masuk daftar hewan dilindungi.

Baca Selengkapnya