Dalami Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 11 Saksi
Merdeka.com - Pemeriksaan saksi dalam dugaan korupsi pada PT Asabri terus berlanjut. Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa 11 orang pada Senin (16/3).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer mengatakan, mereka yang diperiksa yakni SKG selaku Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas, EWHS selaku Komisaris PT Tricore Kapital Sarana, SH selaku Direktur Utama PT Trada Alam Minera, FP selaku Direktur Utama PT Recapital Asset Management.
"FN selaku Direktur Utama PT Tricore Kapital Sarana, JIH selaku Direktur PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia, HS selaku Direktur PT Harvest Time, BAT selaku Kepala Divisi Risk Management PT Reliance Sekuritas, FF selaku Direktur Utama PT Mega Capital Investama, TJ selaku Direktur PT Panin Sekuritas dan RO selaku Direktur Utama PT OSO Manajemen Indonesia," kata Eben dalam keterangannya, Senin (15/3) malam.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Eben menjelaskan, pemeriksaan saksi yang dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah fakta dan alat bukti atas kasus yang kini sedang ditangani pihaknya. "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," jelasnya.
Pemeriksaan saksi yang dilakukan Kejaksaan Agung ini tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap," ujarnya.
"Saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkasnya.
Sejauh ini penyidik telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011-Maret 2016 Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca Selengkapnya