Dalami Kasus Dugaan Suap, Bareskrim Polri Geledah Ruangan Bupati Nganjuk
Merdeka.com - Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kasus ini menyeret Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Brigjen Djoko Purwanto menjelaskan pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah titik, salah satunya ruangan kerja Bupati Novi Rahman Hidayat.
"Beberapa tempat, seperti ruang kerja bupati, kantor bupati, beberapa kantor camat yang terlibat," kata Djoko saat dikonfirmasi, Rabu (26/5).
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Di mana Bupati Ipuk berkantor? Kali ini, Ipuk berkantor di Desa Kluncing, Kecamatan Licin.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Djoko tidak menjelaskan lebih rinci baik lokasi tempat maupun dari hasil penggeledahan. Namun, dia mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian berkas perkara.
"Hasil sedang didalami tim dalam kaitan pembuktian peristiwa pidananya," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Iya benar (pemeriksaan saksi di Nganjuk)," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Purwanto saat dihubungi merdeka.com, Selasa (25/4).
Ia menyebut, saksi yang diperiksa terkait perkara itu sebanyak 24 orang. Mereka menjalani pemeriksaan tersebut di Nganjuk, Jawa Timur. "(Saksi yang diperiksa) 24 orang," sebutnya.
Kemudian, alasan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi di Nganjuk dan tidak di gedung Bareskrim Polri di Jakarta. "Banyak saksi yang berdomisili di Nganjuk," jelasnya.
Untuk diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Sampai saat ini, Novi bersama enam orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Nganjuk. Mereka ialah Camat Pace, Dupriono, Camat Tanjunganom, Edie Srijato, Camat Brebek, Haryanto, Camat Loceret, Bambang Subagio, eks Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.
Atas hal itu. Novi dan Izza disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sementara, tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan itu.
Baca SelengkapnyaSementara keberadaan Wali Kota Semarang belum terlihat. Mba Ita dikabarkan berada di dalam gedung.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaBelum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Semarang
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaPara PNS tersebut diperiksa bersama sejumlah pejabat lain yang juga diperiksa
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca Selengkapnya