Dalami kasus Neng, polisi kembali sisir warung tersangka Agus
Merdeka.com - Tim Jatanras Dit Reskrimum dan tim DVI Polda Metro Jaya kembali menyisir warung milik Agus, tersangka pencabulan remaja berinisial T (15), sekaligus saksi yang DNA-nya ditemukan di tubuh Neng atau PFN (9). Sekitar puluhan penyidik langsung masuk ke dalam warung melalui pintu samping lapak yang terbuat dari bambu.
Dari pantauan merdeka.com, Jumat (9/10), polisi tiba sekitar pukul 15.50 WIB. Di lokasi polisi juga kembali memasang garis polisi.
Kedatangan penyidik di lokasi menjadi perhatian warga sekitar. Mereka menyemut di depan warung A.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
Polisi telah menetapkan Agus sebagai tersangka pencabulan dengan korban T (15). Agus awalnya diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan bocah PNF (9) atau yang akrab disapa Neng di dalam kardus.
Dalam pengembangan kasus Neng ini, polisi menemukan sejumlah kasus lain yang melibatkan Agus. Selain pencabulan, Agus juga terbukti kerap menggunakan barang haram narkoba.
"Hasil temuan polisi, si Agus dengan temen-temennya punya grup bernama Boel Tacos, mereka berusaha mengumpulkan uang Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu untuk dipakai buat ngeganja dan nyabu dengan koordinator Si Agus," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Polda Metro, Jumat (9/10).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda NTB menegaskan Agus yang sudah menjadi tersangka, melakukan pelecehan seksual, bukan pemerkosaan
Baca SelengkapnyaPolisi sudah merampungkan kembali berkas yang sempat dikembalikan dan telah dikirimkan kedua kalinya ke kejaksaan.
Baca SelengkapnyaSejak kasus ini pertama kali terungkap pada Oktober 2024, jumlah korban yang melaporkan tindakan pelecehan seksual oleh Agus mencapai belasan orang.
Baca SelengkapnyaPenyidik menyerahkan tersangka IWAS ini ke jaksa penuntut umum bersama dengan seluruh barang bukti.
Baca SelengkapnyaKesaksian dari saksi dalam kasus Agus Buntung yang terkait dengan pelecehan semakin berkembang, dan kini terungkap adanya korban baru.
Baca SelengkapnyaJumlah korban dalam kasus ini dilaporkan meningkat drastis hingga mencapai 15 orang, termasuk tiga korban di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSA awalnya menyampaikan kepada korban berinisial S (19) untuk menumpang salat magrib di dalam warung.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke warung tetangganya dengan dalih menumpang cas ponselnya di Lubuklinggau.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengupayakan hal tersebut melalui koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaIpda T ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan obstruction of justice.
Baca Selengkapnya