Dalami kasus 'upeti' DPRD Jatim, KPK mulai panggil tiga saksi
Merdeka.com - Hari ini, Senin (12/6) Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus suap DPRD Jawa Timur. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan enam orang baik pejabat Pemprov dan Komisi B DPRD Jatim sebagai tersangka. Mereka tertangkap tangan pada, Senin (5/6).
Pemeriksaan pertama dilakukan untuk tersangka Rahman Agung (RA), Staf DPRD jatim yang diduga menerima suap dari sejumlah kepala dinas Pemprov Jatim. "Hari ini pemanggilan saksi perdana dalam kasus suap DPRD Jatim. Penyidik menjadwalkan kepada tiga saksi untuk tersangka Rahman Agung (RA)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6).
Dari ketiga saksi tersebut, salah satu yang dipanggil merupakan anggota DPRD Jatim, M. Kabil Mubarok. Dua saksi lainnya yaitu Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Provinsi Jatim, Ardi Prasetiawan dan Kepala Dinas Perkebunan, Mochamad Samsul Arifien.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Seperti diketahui, pekan lalu KPK menyegel ruangan Sekretaris dan Ketua Komisi B DPRD Jatim serta menyita uang Rp 150 juta yang diduga dana suap terkait pengawasan penggunaan anggaran tahun 2017 dan revisi Perda Jawa Timur.
Lembaga antirasuah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, tiga orang diduga sebagai pemberi suap dan tiga orang lainnya sebagai penerima suap.
"Diduga pemberi adalah BH (Bambang Heryanto, Kadis Pertanian), ABR (Anang Basuki Rahmat, ajudan kadis pertanian), dan ROH (Rohayati, Kadis Peternakan)," ujar Basaria di Gedung KPK, Selasa (6/6).
Ada pun pihak yang diduga menerima suap di antaranya Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochamad Basuki, staf DPRD Jatim, Santoso, dan Rahman Agung.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya