Dalami Kebakaran Lapas Tangerang, Polda Metro Periksa 2 Warga Binaan Hari Ini
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya terus menggali keterangan terkait terbakarnya Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 40 lebih narapidana, Hari ini, dua warga binaan diperiksa.
"Hari ini ada sekitar 2 orang lagi warga binaan yang kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan, Rabu (15/9).
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan Kalapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, pada Selasa kemarin. Ia diperiksa bersamaan dengan Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubag Umum, Kabid Keamanan, Kasi Perawatan dan Kepala KPLP.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
-
Di mana kebakaran terjadi? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan.
-
Dimana kejadian pembunuhan berkedok kebakaran terjadi? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut, tujuan daripada pemeriksaan saksi untuk mencari orang yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Diketahui, berkas perkara kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang resmi dinaikan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil gelar, ditemukan ada dugaan pidana. Adapun, sangkaan ialah Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.
"9 orang diperiksa kemarin, semuanya kita periksa dalam kapasitas sebagai saksi. Kita kan belum ada tersangka. Hanya sudah naik sidik, artinya diduga sudah ada pidana, siapa tersangkanya? Nah itu dalam proses penyidikan," katanya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebakaran terjadi di area dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (26/3) sekitar pukul 16:00 Wita.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca Selengkapnya