Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 2 Direktur dan Equity Sales

Dalami Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 2 Direktur dan Equity Sales Gedung Asabri. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana Investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019. Mereka meminta keterangan dua orang direktur perusahaan dan seorang sales pada Kamis (13/1).

"J selaku Equity Sales PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pembelian saham oleh Insigth dari Nominee yang terafiliasi dengan Terdakwa Benny Tjokrosaputro," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (14/1).

"WAW selaku Direktur Pemasaran PT Asia Raya Kapital, diperiksa terkait data penerimaan dan penggunaan fee Manager Investasi PT Asia Raya Kapital, namun karena belum membawa datanya, maka yang bersangkutan meminta waktu untuk memenuhi data tersebut," sambungnya.

Berikutnya, pemeriksaan terhadap A selaku Direktur Bank Mandiri selaku Bank Kustody, diperiksa terkait subscribe PT Asabri (Persero) ke reksadana OSO Moluccas Equity Fund.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," ujarnya.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutupnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP