Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 8 Saksi

Dalami Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 8 Saksi BPJS Ketenagakerjaan. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa delapan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Rabu 20 Januari 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa terhadap delapan orang sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis (21/1).

Kedelapan saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan diantaranya tiga saksi penjabat BPJS Ketenagakerjaan diantaranya SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK, KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK, dan dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK.

Sedangkan lima sisanya yaitu, JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management, MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia, WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia, serta OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung juha telah memeriksa terhadap enam orang sebagai saksi pada Selasa (19/1)

Keenam saksi tersebut diantaranya, RU selaku Deputi Direktur Manajemen Risiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan, EH selaku Asisten Deputi Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan, dan HN selaku Deputi Direktur Akuntansi BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, II selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan; HR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, serta AA selaku mantan Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan, kata Leonard, Kejaksaan Agung juga telah menjelaskan bila pemeriksaan ini berdasarkan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021 yang ditunjukan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk memulai pemeriksaan kepada beberapa saksi.

"Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa, 19 Januari 2020 (hari ini) akan dilakukan pemeriksaan pada sepuluh orang saksi dan sepuluh orang saksi di hari Rabu 20 Januari 2020 (besok)," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Sementara, pada Senin 18 Januari 2021 kemarin. Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP