Dalami OTT pejabat BPN Palembang, polisi periksa 5 saksi
Merdeka.com - Untuk mendalami kasus RA (38), pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) polisi karena terlibat pungutan liar, penyidik kepolisian memanggil lima orang saksi. Sementara RA telah ditahan di sel Mapolresta Palembang.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan, kelima saksi di antaranya dua pegawai BPN, dua pejabat BPN, dan seorang masyarakat umum. Saksi dominan merupakan orang yang berada di lokasi saat pungutan liar itu terjadi.
"Masih didalami, ada lima saksi yang telah kita mintai keterangan. Ada pejabat BPN Palembang juga diperiksa," ungkap Wahyu, Sabtu (6/5).
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Dijelaskannya, status RA kini telah dinaikkan menjadi tersangka dan ditahan di blok wanita Mapolresta Palembang. Dia memastikan tidak ada perlakuan khusus kepada tersangka selama proses hukum.
"Tidak ada perlakuan khusus, tersangka ditahan di blok wanita. Kemarin dia memang sempat membawa handphone dan sebagainya, sekarang tidak lagi," ujarnya.
Terkait adanya dugaan mafia tanah bermain di BPN, Wahyu mengatakan belum sampai ke situ. Sebab, pendalaman kasus dan pemeriksaan saksi masih berlangsung.
"Ini baru beberapa hari (OTT), proses masih berjalan," kata dia.
Diketahui, Satreskrim Polresta Palembang meltangan OTT terhadap RA seorang wanita yang menjabat Kepala Sub Seksi Sengketa dan Konflik BPN Palembang, Kamis (4/5) sore. Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp 5 juta, SMS, dan rekaman penyerahan uang.
RA ditangkap atas laporan seorang pengacara berinisial Y yang dimintai uang sebesar Rp 15 juta oleh RA untuk membantu pengurusan proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang. Permintaan itu dikirim pelaku SMS dan korban menyanggupi hanya Rp 5 juta.
Uang tersebut diserahkan korban ke kantor pelaku. Lalu, korban melapor ke polisi dengan bukti isi SMS dan rekaman penyerahan uang. Ketika ditangkap, ada uang itu di laci RA.
Proses hukum di PTUN itu bermula saat dua warga, M dan I, bersengketa terkait jual beli tanah seluas seribu hektar di kawasan Kenten Palembang. M membeli tanah I, namun keluarga I memperkarakannya ke persidangan.
Di peradilan tingkat pertama dan kedua, keluarga I menang. Namun pada tingkat kasasi, M justru menang. Hal itu membuat keluarga I mengadukan BPN Palembang ke PTUN dengan tujuan mengembalikan kepemilikan tanah tersebut.
Berharap menang dari gugatan, BPN menunjuk RA dan dua pegawainya untuk menyelesaikannya di PTUN. Dalam perjalanan, RA meminta duit kepada pengacara M agar proses hukum dapat dimenangkan dan tanah itu masih milik M.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca Selengkapnyapenggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada.
Baca SelengkapnyaOTT terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terkait dengan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaOTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya