Dalami peran Setya Novanto, KPK periksa 6 saksi
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil enam orang saksi dalam terkait korupsi proyek e-KTP. Mereka akan diminta keterangannya untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
"Hari ini kami mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 orang sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)" ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu(23/8).
Saksi yang akan dipanggil yaitu Mantan Plt Sekretaris Dirjen Administrasi Dukcapil Kemendagri, Malyono Anwarl, Imam Bastari selaku Mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Wa Iman Bastari selaku Mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Wahyuddin Bagenda selaku Anggota Dewan BPJS Kesehatan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kemudian Fanny Inkriwang selaku Karyawan Swasta, Yuniarto selaku Direktur Produksi Perum PNRI, dan terdakwa Irman selaku Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri," pungkas dia.
Saat ini KPK sudah telah banyak memeriksa saksi. Di antaranya adalah Dosen Institut Teknologi Bandung, yakni Dr Ing Mochamad Sukrisno Mardiyanto dan Maman Budiman; Arief Sartono selaku PNS Badan Pengkajian dan Penerapan teknologi; Pringgo Hadi Tjahyono selaku PNS Ditjen Dukcapil serta Nur Efendi, Kepala Bagian Fasilitas Pelayanan Publik PT Sucofindo.
Penyidik juga pernah memanggil saksi yang juga berasal dari orang dekat tersangka kasu e-KTP yakni, kakak dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong Dedi Priyono, serta keponakan Setnov Irvanto Hendra Pambudi.
Kemudian KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Kelimanya antara lain: mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto.
Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa.
Setnov disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Novanto dituduhkan menyalahgunakan kewenangan hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaKPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Selengkapnya