Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami suap eks Dirut Garuda Indonesia, Soetikno Soedarjo penuhi panggilan KPK

Dalami suap eks Dirut Garuda Indonesia, Soetikno Soedarjo penuhi panggilan KPK Soetikno Soedarjo diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Soetikno Soedarjo untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Rolls Royce oleh mantan Direktur Umum Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Setibanya di gedung KPK, Soetikno enggan mengomentari pemeriksaan dirinya hari ini. Sementara itu juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan kedatangan Soetikno hari ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Soetikno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ujar Febri, Selasa (23/1).

Namun Febri tidak merinci lebih lanjut perihal pemeriksaan Soetikno, sekaligus tersangka dalam kasus ini, oleh penyidik KPK.

Sementara itu, Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku "beneficial owner" dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura. Soektino diketahui merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA), satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.

Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta pounsterling (sekitar Rp11 triliun) karena melakukan pratik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, Anggola.

KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti.

KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.

Emirsyah disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huru f atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Sedangkan Soetikno Soedarjo diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Baca Selengkapnya
Datangi KPK Jelang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ketetapan Hati
Datangi KPK Jelang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ketetapan Hati

Hasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta

Menhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Bisa Panggil Megawati di Kasus Harun Masiku
KPK Tegaskan Bisa Panggil Megawati di Kasus Harun Masiku

KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan akan pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Hasto Datangi KPK Kasus Harun Masiku Takut Kualat, Kan Didirikan Bu Mega
VIDEO: Janji Hasto Datangi KPK Kasus Harun Masiku Takut Kualat, Kan Didirikan Bu Mega

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Jelaskan Duduk Perkara Namanya Diseret Kasus DJKA
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Jelaskan Duduk Perkara Namanya Diseret Kasus DJKA

Hasto pun menjelaskan duduk perkara dirinya diseret dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Hasto Diperiksa KPK Besok Kasus Harun Masiku, PDIP: Risiko Suarakan Kebenaran
Hasto Diperiksa KPK Besok Kasus Harun Masiku, PDIP: Risiko Suarakan Kebenaran

Hasto akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Hasto Jelaskan Duduk Perkara Kasus DJKA Kemenhub, Diduga Ada Aliran Uang ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf
Hasto Jelaskan Duduk Perkara Kasus DJKA Kemenhub, Diduga Ada Aliran Uang ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf

Dirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.

Baca Selengkapnya