Dalih buat upacara agama, 607 kg daging penyu diselundupkan ke Bali
Merdeka.com - Sebanyak 607 kg daging penyu yang tersimpan dalam bongkahan es dibawa melalui perahu boat dari Madura, Jawa Timur menuju ke Bali. Namun pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan daging penyu ini saat sudah diangkut oleh mobil pikap keluar dari pelabuhan Benoa, Denpasar.
Dikatakan Direktur Pol Air Polda Bali, Kombes Pol Sukandar, di Benoa, Denpasar, kasus ini terungkap saat anggotanya melakukan patroli rutin keluar masuknya kendaraan yang mengangkut barang-barang mencurigakan.
Lanjutnya, dari pemeriksaan terhadap nomor DK 9996 HO ditemukan banyak daging yang ditumpuk dalam bongkahan es. Setelah diselidiki ternyata ratusan kilo daging tersebut adalah daging penyu.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Dimana Heru Gundul mengevakuasi buaya? Dalam video yang diunggah pada Rabu (21/4), pencinta satwa Heru Gundul sedang mengunjungi rumah salah seorang warga. Di belakang rumah itu, ada sebuah kolam tempat untuk menyimpan seekor buaya muara. Diketahui, rumah itu milik salah seorang tokoh pencinta satwa liar yang meninggal dunia setahun lalu bernama Aji Rachmat, mantan ketua Sioux Ular Indonesia.
-
Siapa yang membawa Domba Sapudi ke Indonesia? Domba ini dibawa oleh pedagang Gujarat pada abad ke-18 dan dikembangkan secara individu di Pulau Sapudi, Kabupaten Madura, hingga kemudian tersebar di wilayah lain di Jawa Timur.
-
Kenapa ular diselundupkan? China adalah salah satu pusat perdagangan hewan terbesar di dunia, tetapi pihak berwenang telah menindak perdagangan ilegal ini dalam beberapa tahun terakhir.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Saat ini kami masih mendalami kasus ini. Ada dua orang kami amankan, sopir dan kernet. Apakah mereka ini sendiri yang menjual atau hanya sebagai kurir, itu yang sedang kami dalami,"terangnya, Senin (27/2).
Dua orang tersangka yakni Lukman Hakim asal Desa Jungkat, Pulau Raas Sumenep, Madura, Jawa Timur, Saifullah asal Tabanan, Bali.
"Saat itu kami memang atensi terhadap setiap perdagangan daging penyu di bali. Untuk temuan ini ada 9 boks yang isi seluruhnya daging penyu," ungkapnya.
Dirinya kembali menekankan bahwa maraknya penjualan daging penyu karena banyaknya permintaan untuk konsumsi dan bisnis masakan lawar dan sate penyu.
"Penyu ini untuk dikonsumsi. Memang akhir-akhir ini di Bali Selatan sedang marak perdagangan penyu untuk dijadikan sate. Modusnya sekarang ini dengan alasan upacara agama. Memang ada upacara yang membutuhkan penyu, tapi setelah pelaksanaanya hewan itu akan dilepaskan di laut bukan dibunuh untuk dikonsumsi," tegasnya.
Lanjut dia bahwa harga penyu saat ini berkisar Rp 5 juta sampai Rp 7 juta untuk diameter lebar 50 cm. "Kami perkirakan daging penyu ratusan kilo ini telah membunuh 20 sampai 30 ekor penyu,"ungkapnya.
Pihaknya mengaku akan terus mengawasi perdagangan hewan langka di wilayah Bali. Kedua pelaku tersebut telah melanggar Pasal 21 UU No 5 1990 tentang BKSDA ancamam hukuman 5 tahun penjara. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Nyoman Sukena terancam 5 tahun pidana dan sidang untuk perkara ini sudah digelar pada 29 Agustus lalu
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan Sukena terhitung sejak 12 September 2014 hingga 21 September 2024. Namun dia dikenakan wajib lapor.
Baca Selengkapnya4 Maret 2024, terdakwa Sukena ditangkap oleh penyidik dari Polda Bali karena memelihara empat ekor landak Jawa.
Baca Selengkapnya