Dalih butuh biaya sekolah anak, kuli panggul ini nekat curi motor
Merdeka.com - Mengaku butuh biaya sekolah anak, Ahmad Ambarawa (28), warga Jatisrono, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur ini nekat mencuri motor di daerah Tandes. Sayang aksinya itu gagal. Dia dipergoki Riski Hendrawan, sang pemilik kendaraan.
Kapolsek Tandes, Kompol Sofwan mengatakan, tersangka tidak bekerja sendirian. Dia beraksi bersama JH, yang berhasil kabur dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO alias buron.
"Tersangka dan rekannya JH ini mencuri motor Jupiter MX Nopol L 6157 PI milik korban di sekitar SMP Negeri 26 pada Minggu malam. Saat beraksi, pemilik motor ini memergokinya dan melakukan pengejaran," terang Sofwan di Mapolsek Tandes, Senin (10/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Dan secara kebetulan, lanjut dia, anggota Unit Reskrim Polsek Tandes patroli di sekitar kejadian. "Mengetahui kejadian itu, anggota lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka," sambung Sofwan.
Sementara tersangka mengaku terpaksa mencuri karena butuh uang untuk biaya sekolah anak. Sebagai kuli panggul di Pelabuhan Tanjung Perak, dia mengaku penghasilannya tidak cukup untuk makan sehari-hari. Ditambah dengan biaya sekolah anaknya yang duduk di bangku SMA dan yang paling kecil di bangku sekolah dasar.
"Karena butuh uang itulah, saat diajak teman saya (JH), saya mau. Dia (JH) kabur duluan waktu saya ketahuan mencuri motor. Kalau berhasil, rencananya (motor curian) dijual ke Madura. Katanya bisa laku 2,5 juta. Nanti hasilnya dibagi berdua," aku terasangka.
Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaSontak mereka berteriak yang memicu warga berkerumun dan mengejar para pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPria ini mengaku sopir Kepala Dispendik dan mengaku bisa meloloskan siswa pada PPDB 2023. Orang tua sudah bayar puluhan juta tapi anaknya lolos PPDB.
Baca SelengkapnyaJaksa mempertemukan keduanya, dan saat itu korban merasa kasihan terhadap tersangka, terutama setelah mengetahui bahwa Subur mencuri untuk biaya persalinan ist
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca Selengkapnya