Dalih kenalkan pacar, pria ini perkosa siswi SMP di kuburan
Merdeka.com - Polisi menciduk pelaku pencabulan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama berusia 14 tahun, Minggu (5/11) sekitar pukul 23.00 Wib. Pelaku inisial Sy (21), tega memperkosa korban di komplek Kuburan Cina, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Dikatakan Sigit, pelaku tidak melawan saat ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Pejudian, Rohil.
"Pelaku sudah kita tahan untuk diproses hukum, kita periksa secara intensif guna mendalami kasus pemerkosaan ini," kata Sigit kepada merdeka.com, Senin (6/11) malam.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Sigit menjelaskan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (4/11) malam. Pelaku dan korban sudah saling kenal, malam itu pelaku mengajak korban untuk menemaninya ke kuburan cina tersebut.
"Pelaku beralasan mengajak korban untuk menemui kekasih pelaku yang sudah menunggu di kuburan itu," kata Sigit.
Namun setelah sampai di kuburan, pelaku malah memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Korban pun langsung memberontak dan berusaha melawan. Karena kalah tenaga, akhirnya pelaku nekat melakukan pemerkosaan itu.
"Korban berteriak, tapi pelaku menutup mulut dan mencekik leher korban. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika melawan dan menceritakan kejadian itu kepada keluarganya," terang Sigit.
Setelah puas, pelaku meninggalkan korban sendirian di kuburan cina itu. Dengan kondisi tersebut, korban menangis sambil mencari pertolongan. Akhirnya, korban sampai di rumah dan menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.
Pastinya, keluarga korban langsung kaget dan emosi mendapat laporan korban. Orangtua korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Panipahan pada keesokan harinya, Minggu pagi.
"Setelah mendapat laporan, anggota reskrim langsung mencari pelaku dan berhasil membekuknya tanpa melawan," pungkas Sigit.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaTotal ada empat pelaku yang ditangkap polisi. Keempatnya masih berusia tak jauh berbeda dengan korban.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). IS adalah kenalan korban melalui Facebook baru dua minggu dan menjalin hubungan asmara.
Baca SelengkapnyaMereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaMayat korban dibuang ke parit sekitaran semak-semak Jalan Parit Atmo Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Baca Selengkapnya