Dalih proyek PLTU Langkat mendesak, 15 WN China diizinkan bekerja
Merdeka.com - Sebanyak 15 pekerja asal China yang diamankan dari proyek PLTU Pangkalan Susu, Langkat, Sumut, masih menjalani proses pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Kamis (17/11). Pejabat Imigrasi menyatakan mereka tetap dapat bekerja di Indonesia meski belum mempunyai Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).
"Bisa diproses seperti itu. Mereka (pekerja asing) bisa datang terlebih dahulu, kemudian kalau ada RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dan visa, akan dialihstatuskan menjadi Kitas," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Yudi Kurniadi.
Bukan hanya berkunjung, menurut Yudi, para pekerja asal China itu juga dibolehkan bekerja meski belum memiliki Kitas. Dia pun beralasan, proyek pembangunan PLTU Pangkalan Susu ini waktunya mendesak dan bersifat sementara.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan polisi China? Sang polisi bahkan tak segan turun tangan mempromosikan dagangan sang penjual dengan pengeras suara. 'Enam mao per setengah kilogram,' katanya. Saat salah seorang calon pembeli melirik, sang polisi turut menggiring sosoknya ke lapak.'Silakan kalau mau lihat dulu,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap WNA? Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi. Beberapa nama tersebut adalah: 1. Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP ME 2. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol J 3. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol DF 4. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP YTS 5. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu SM 6. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu S 7. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu AJMG 8. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir FRS 9. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir DW 10. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka WTH 11. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka RP 12. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu D.
-
Kenapa pabrik tiang pancang Demak memprioritaskan pekerja lokal? Meski begitu pabrik tersebut tetap memprioritaskan pekerja lokal sebagai pekerja utamanya.
"Waktunya mepet, boleh datang duluan kemudian nanti akan dikonversi ke Kitas. Ketentuannya ada. Aturannya ada," jelasnya.
Namun, kata dia, pihak Imigrasi tetap harus melihat apakah perusahaan sponsor para pekerja asal China itu sudah mengajukan RPTKA atau tidak. Mereka dibolehkan bekerja jika memiliki RPTKA dari perusahaannya.
Begitu pun, pihak Imigrasi masih melakukan pendalaman terhadap ke-15 pekerja asal China itu. Mereka juga berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja. Berdasarkan informasi yang diterima Yudi, Kemenaker sudah mengeluarkan RPTKA untuk perusahaan sponsor para pekerja asing itu. Jika mereka sudah mempunyai RPTKA, Imigrasi tinggal memproses Kitas dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
"Saya lihat dulu. Kita belum bisa mengambil satu keputusan, karena kita masih melakukan pendalaman," ucapnya.
Yudi menyatakan tidak ada intervensi terkait penanganan pekerja asal China yang tengah mengerjakan proyek nasional ini. "Memang aturannya ada," katanya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu, belasan pekerja asal China diamankan tim Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dari lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Tanjung Pasir, Pangkalan Susu, Langkat.
Mereka diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian dan ketenagakerjaan karena tidak memiliki Kitas dan IMTA. Polisi menyatakan WN China itu dipekerjakan sebagai buruh kasar di bagian konstruksi dan sudah tinggal 2 sampai 3 bulan di Langkat.
Yudi membantah pihaknya kecolongan dengan diamankannya para warga negara China itu. Menurutnya, polisi juga bagian tim pengawasan orang asing, seperti juga Kejaksaan, Kemenaker, Kesbangpol dan Kementerian Kesehatan.
"Kecolongan? Oh enggak. Yang jelas, (pekerja asing) yang punya izin di seluruh Sumatera ada 2.000-an yang pakai Kitas," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca Selengkapnya20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 orang pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaPT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) perusahaan yang menaungi kawasan lingkar industri Morowali blak-blakan terkait ledakan tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaBelasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca Selengkapnya