Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Damayanti siap ungkap anggota DPR terima suap proyek jalan Maluku

Damayanti siap ungkap anggota DPR terima suap proyek jalan Maluku Damayanti Wisnu Putranti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Usai menerima vonis dari ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti mengaku akan mengurus anak-anaknya sebagai penebus dosa yang telah diperbuat.

"Langkah ke depan urus anak-anak saja. Saya akan menebus dosa, untuk mengurus anak saya," ucap Damayanti usai menerima putusan hakim di ruang sidang Mr. Koesoemah Atmadja 2, PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Dia pun melanjutkan, usai menerima putusan tersebut, dia menerima dengan lapang dada. Selain itu, dia juga akan membantu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Justice Collabolator.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau untuk urusan adil itu urusan Allah ya, konsekuensi sebagai Justice Collabolator adalah membantu KPK untuk membuka kasus Komisi V ini sampai gamblang, sampai selesai," lanjutnya.

Dia pun menyatakan, siap apabila sewaktu-waktu KPK memanggilnya untuk mengungkap kasus tersebut.

"Jadi saya harus kooperatif kepada KPK. Maka saya harus siap bekerja sama dengan KPK kapan saja," paparnya.

Tidak lupa Damayanti mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim, karena telah mengabulkan Justice Collabolator yang diajukannya. Sebab, menurutnya hal tersebut merupakan kunci baginya.

"Terima kasih kepada majelis, jaksa penuntut umum, kepada pimpinan KPK khususnya, karena jaksa justicase Collabolator saya dikabulkan, itu kunci sekali buat saya," tandas Damayanti sambil berlalu di hadapan awak media.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Sumpeno memvonis mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti selama 4,5 tahun penjara. Damayanti terjerat kasus suap dari Direktur PT Wimdhu Tunggal Utama, Abdul Khoir tentang proyek pelebaran jalan Thero-Laimu sebesar Rp 8,1 miliar serta kegiatan pekerjaan konstruksi Jalan Werinama-Laimu, Maluku senilai Rp 41 miliar. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara

Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara

Anggota DPR RI, Sofyan Ali dituntut dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. Tuntutan itu disampaikan JPU yang mendakwanya menerima suap pengesahan RAPBD Jambi.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba

Penahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD

Penggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.

Baca Selengkapnya
Siapkan Tim Hukum, PDIP yakin Hasto Kristiyanto Kooperatif Usai Ditetapkan Tersangka di KPK
Siapkan Tim Hukum, PDIP yakin Hasto Kristiyanto Kooperatif Usai Ditetapkan Tersangka di KPK

Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Usai Tetapkan Tersangka, KPK juga Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri
Usai Tetapkan Tersangka, KPK juga Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri

Larangan tersebut berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan

Baca Selengkapnya
KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lintasan KA
KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lintasan KA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Komisi V DPR RI pada hari ini, Rabu (29/11).

Baca Selengkapnya
Selain Hasto, KPK juga Tetapkan Advokat PDIP Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku
Selain Hasto, KPK juga Tetapkan Advokat PDIP Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku

KPK menetapkan Donny Tri Istiqomah selaku advokat atau tim hukum PDIP sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu.

Baca Selengkapnya