Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dampak Corona, Pendaftaran Nikah di Sumatera Selatan Ditutup Sementara

Dampak Corona, Pendaftaran Nikah di Sumatera Selatan Ditutup Sementara Ilustrasi. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Selatan meniadakan pendaftaran menikah terhitung 1 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Langkah ini diambil guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Kasubag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin Latief mengungkapkan, kebijakan itu berdasarkan edaran Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI tertanggal 2 April 2020. Kemenag mengambil kebijakan untuk meniadakan sementara pendaftaran nikah dan melarang pelaksanaan akad nikah di luar balai nikah atau KUA. Pernikahan yang dilaksanakan pada April ini, juga hanya untuk mereka yang sudah mendaftar pada bulan-bulan sebelumnya.

"Sebelumnya akad nikah dibolehkan dengan syarat dihadiri maksimal sepuluh orang. Mulai bulan ini, hanya dilakukan di balai nikah atau KUA, itupun dibatasi dan yang sudah mendaftar sebelum kebijakan peniadaan pendaftaran nikah sejak bulan ini," ungkap Saefudin, Jumat (3/4).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, pihaknya akan memantau perkembangan penyebaran wabah Covid-19. Bila sudah mereda dan memungkinkan, proses pelayanan nikah mulai dari pendaftaran, kursus calon pengantin, hingga akad nikah, akan dilaksanakan seperti semula.

"Dapat kita katakan aturan bersifat sementara, sebagai bentuk antisipasi kita untuk mencegah penularan Covid-19 agar tidak makin meluas," ujarnya.

Masyarakat diminta memahami dan memaklumi kebijakan yang diambil untuk kepentingan bersama. Dia berharap, masyarakat dapat memahami dan memaklumi kondisi ini. Diakuinya, Covid-19 berdampak signifikan pada proses pelayanan masyarakat, baik nikah, haji, maupun lainnya.

"Walaupun saat ini aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Sumsel diinstruksikan bekerja dari rumah (work from home), tapi kita siap hadir ke kantor bila dibutuhkan untuk memberikan pelayanan," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Pemkot Surabaya Tekan Pernikahan Dini, Salah Satunya Pantau Orang Tua Bercerai
Begini Cara Pemkot Surabaya Tekan Pernikahan Dini, Salah Satunya Pantau Orang Tua Bercerai

Cara Pemkot Surabaya tekan angka pernikahan dini layak dicontoh daerah lain.

Baca Selengkapnya
Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Menikah pada Hari Libur
Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Menikah pada Hari Libur

Pernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.

Baca Selengkapnya
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan

KPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial

Kemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Pilkada Enam Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Enam Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

KPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta-Fakta MA Larang Pengadilan Catatkan Pernikahan Beda Agama
VIDEO: Fakta-Fakta MA Larang Pengadilan Catatkan Pernikahan Beda Agama

Mahkamah Agung (MA) secara resmi melarang hakim mengizinkan atau mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Pendaftaran Pilkada, Hasto: Siapa pun Boleh Daftar Kecuali Bobby
PDIP Buka Pendaftaran Pilkada, Hasto: Siapa pun Boleh Daftar Kecuali Bobby

Hasto menegaskan, khusus Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution tak boleh ikut mendaftar.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024

pihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.

Baca Selengkapnya
Kisruh e-Materai, Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tak Ada yang Dirugikan
Kisruh e-Materai, Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tak Ada yang Dirugikan

Salah satunya cara yang dilakukan adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS.

Baca Selengkapnya
Pemkab Lebak Ajak Warga Hindari Pernikahan Dini, Ini Alasannya
Pemkab Lebak Ajak Warga Hindari Pernikahan Dini, Ini Alasannya

Terdapat berbagai risiko jika melakukan pernikahan dini.

Baca Selengkapnya
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum

Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a

Baca Selengkapnya
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti

Sementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya