Dampak Pandemi Corona, Belasan Ribu Pekerja di Yogyakarta Dirumahkan
Merdeka.com - Virus Corona Berdampak terhadap perekonomian di DIY. Pelaku usaha mengalami perlambatan ekonomi yang berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Andung Prihadi Santosa mengatakan, pihaknya mencatat 14.055 pekerja terdampak pandemi Corona.
Dari jumlah tersebut 258 di antaranya di PHK dan 13.797 dirumahkan. Sebanyak 14.055 pekerja ini berasal dari 307 perusahaan. Selain itu ada pula 474 orang pekerja informal terdampak.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Apa saja yang perlu diperhatikan pekerja? Mengutip CNBC, pencari kerja bisa menilai perusahaan itu baik atau buruk dengan memperhatikan rentang waktu rekruitmen. Mencari tahu penyebab jabatan ini sering kosong.
-
Apa saja yang dilakukan PPK selama masa kerjanya? Masa kerja PPK mencakup berbagai tahapan penting. Mulai dari persiapan sebelum pemilihan, pelaksanaan hari pemilihan pada 27 November 2024 hingga perhitungan dan rekapitulasi suara yang berakhir pada 16 Desember 2024.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Siapa saja yang diawasi PID? Semua aktivis pergerakan tak lepas dari pengawasan PID. Jangankan para tokoh top pergerakan seperti HOS Tjokroaminoto, Tjipto Mangunkusumo, Soekarno, Hatta, Tan Malaka, Sjahrir, PID juga mengawasi orang-orang biasa yang jauh dari aktivitas politik. HB Jassin yang saat itu masih berusia belasan tahun dan duduk di bangku sekolah sempat diciduk PID karena menulis kata ‘Indonesia’, dalam jawaban ujian ilmu bumi.
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
"Sampai 4 April mulai ada laporan-laporan hotel-hotel yang sudah mulai kesulitan, merumahkan sebagian karyawan, jadi masuk seminggu, libur seminggu. Ada juga yang dirumahkan separuh lebih sampai 1 bulan, macem-macem, skemanya banyak," kata Andung saat dihubungi, Senin (6/4).
Dia menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap 258 orang karyawan yang terkena PHK. Setiap proses yang terjadi akan diawasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.
Sedangkan terkait 474 pekerja informal, Andung merinci, jika mayoritas adalah tenaga migran yang dipulangkan. Selain itu ada juga pekerja migran yang gagal berangkat karena negara tujuan terdampak Virus Corona.
Dia menjabarkan dari koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, pemerintah akan melaunching dan merelokasi anggaran pra kerja. Andung menyebut jika penerima kartu pra kerja jumlahnya akan mengalami peningkatan.
"Disosialisasikan kartu prakerja versi yang baru. Ada sedikit perbedaan dengan versi yang lama. Di mana perbedaannya antara lain bahwa yang baru ini kalau dulu jumlahnya 2 juta orang sasaran, sekarang jadi 5,6 juta orang. Otomatis anggarannya juga meningkat dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun," terangnya.
Andung mengatakan, arahan Kementerian Tenaga Kerja, sasaran pra kerja ini adalah pekerja yang mengalami PHK, pekerja yang dirumahkan, maupun pekerja informal yang berkaitan dengan UMKM maupun terkait pekerja migran.
"DIY menerima kuota sekitar 86 ribu pekerja memperoleh kartu prakerja. Setiap pekerja akan mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Sebelum mendapatkan bantuan tersebut pekerja harus melalui sejumlah tahapan termasuk pelatihan selama 1 bulan," ungkapnya.
"Tahap pertama kami telah melakukan konsolidasi, pendataan khususnya dengan dinas kabupaten/kota terus kirim report sampai tanggal 4 April sudah kami kirim ke menteri untuk bisa diverifikasi. Karena datanya harus lengkap. Itu harus ada nama, nomor induk kependudukan (NIK), by name by address, email, perusahaan, dan sebagainya," tutup Andung.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaAdvokasi terhadap Industri Hasil Tembakau menjadi agenda prioritas demi menjaga keberlangsungan hidup para pekerja
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaSituasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah honorer mencapai 2,3 juta orang, yang awalnya hanya diperkirakan 400.000 orang.
Baca SelengkapnyaPengangguran di jJakarta sudah mencapai 7 ribuan orang.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Selengkapnya7.649 Pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (KPK) di DKI Jakarta selama Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.
Baca Selengkapnya