Dampingi Anas, Adnan Buyung sebut SBY setir KPK
Merdeka.com - Pengacara kondang Adnan Buyung Nasution mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi guna mendampingi kliennya, Anas Urbaningrum, yang diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek P3SON Hambalang dan proyek-proyek lainnya untuk pertama kali. Sebelum menemani Anas, dia sempat melontarkan pernyataan yang menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempengaruhi proses hukum dilaksanakan KPK.
Adnan menyatakan, kasus menjerat Anas bernuansa politik. Bahkan, menurut dia justru KPK seperti terpengaruh dengan pernyataan SBY sebelum menetapkan Anas sebagai tersangka.
"Apa bukti bahwa ini bernuansa politik? Saya kira semua tahulah, dari Jeddah, Tanah Suci, presiden SBY meminta KPK supaya menyelesaikan perkara Anas. Ini kan satu perintah, ya seharusnya KPK menolak perintah-perintah begitu. Tapi okelah, ayo kita lihat ya bersama-sama bagaimana pemeriksaan KPK. Apakah jujur, lurus, adil, atau ini sekedar pencitraan untuk kekuasaan negara ini," kata Adnan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Adnan menyatakan akan mendampingi Anas supaya pemeriksaannya sesuai dengan aturan hukum berlaku dan kaidah hak asasi manusia. Tetapi, Adnan enggan menjawab apakah perkara Anas direkayasa oleh pihak Cikeas. Menurut dia, justru perkara kliennya sarat dengan pencitraan.
"Pencitraan untuk sekedar tegakkan hukum. Makanya saya mau tahu hukum apa yang mau digunakan ini. Kan dari semula sudah enggak jelas tuduhannya apa. Saya sudah jawab cukup," ujar Adnan singkat sembari dibisiki koleganya supaya mengakhiri wawancara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaKPK memastikan proses pemeriksaan tak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pemeriksaan selalu direkam.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaAnies mengungkap Cak Imin memberi pesan khusus padanya. Anies percaya KPK akan bekerja profesional.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaPimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK merupakan lembaga penegakan hukum yang perlu menjadi contoh.
Baca SelengkapnyaCak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Selengkapnya