Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dampingi Gibran, Teguh Prakosa Tinggalkan Jabatan di DPRD Solo

Dampingi Gibran, Teguh Prakosa Tinggalkan Jabatan di DPRD Solo Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Usai menang Pilkada melalui hitung cepat, calon Wakil Wali Kota Solo PDIP, Teguh Prakosa kini tidak lagi menjadi anggota DPRD setempat. Tugas-tugasnya sebagai anggota dewan kini digantikan Ety Iswara, melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ety dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Solo, Jumat (11/12). Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD, Budi Prasetyo dan dihadiri Wali Kota FX Hadi Rudyatmo, dan Forkopimda.

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan, Teguh resmi mundur sebagai anggota DPRD Solo pada 1 September lalu. Pengunduran diri tersebut sebagai satu syarat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sebagai penggantinya adalah Ety Iswara yang juga kader PDIP dari Dapil Pasarkliwon, Serengan," katanya.

Menurutnya, PAW ini merupakan bagian dari tindak lanjut majunya Teguh sebagai cawawali mendampingi Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo. Proses PAW mulai diajukan pada 23 September setelah resmi ditetapkan KPU sebagai bakal calon di Pilkada Solo. Di mana pada saat pendaftaran sebagai anggota DPRD, Teguh harus mengajukan surat pengunduran diri.

"Alhamdulillah pengunduran diri lebih cepat. SK Teguh mundur sebagai anggota DPRD Solo turun pada tanggal 21 Oktober dari Pemprov Jawa Tengah, yang ditandatangani Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo," jelas dia.

Setelah itu, lanjut dia, DPC PDIP berkoordinasi dengan KPU Solo terkait pengganti Teguh di DPRD Solo. Berdasarkan hasil peringkat perolehan suara di Pileg 2019 lalu, adalah Ety Iswara yang muncul. Sehingga segera dilakukan proses pengajuan pelantikan dan PAW.

"Proses surat PAW selesai akhir November. Namun, karena disibukkan dengan agenda Pilkada Solo, PAW baru dilakukan hari ini (Jumat)," tutup dia.

Sementara itu Teguh Prakosa, menyampaikan, PAW merupakan bagian dari tahapan yang harus dilakukan partai dan dirinya, sebagai anggota DPRD yang mendapatkan tugas menjadi cawawali di Pilwalkot Solo. Ia berpesan pada penggantinya untuk benar-benar bertanggungjawab terhadap konsituennya.

"Sebagai anggota DPRD harus bisa menjalankan tupoksinya. Kalau itu bisa dilakukan dengan baik saya rasa menjadi anggota DPRD selama 5 tahun tidak akan terasa lama," katanya.

Sementara itu berdasarkan hasil perhitungan cepat intenal DPC PDIP, pasangan 01, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memperoleh 225.326 suara atau 86,13 persen. Sedangkan paslon nomor 02, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mendapatkan 36.298 suara atau 13,87 persen.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Paripurna DPRD Kota Solo Setujui Pengunduran Diri Gibran
Sidang Paripurna DPRD Kota Solo Setujui Pengunduran Diri Gibran

DPRD juga mengusulkan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa untuk diangkat sebagai Wali Kota menggantikan Gibran.

Baca Selengkapnya
Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri
Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri

Gibran diterima Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo dan sejumlah Wakil Ketua DPRD.

Baca Selengkapnya
Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Wali Kota ke DPRD Solo
Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Wali Kota ke DPRD Solo

Gibran telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Gibran Hadiri Sidang Paripurna Pengunduran Diri, Warga hingga ASN Penuhi Halaman Gedung DPRD
Gibran Hadiri Sidang Paripurna Pengunduran Diri, Warga hingga ASN Penuhi Halaman Gedung DPRD

Setelah sekitar 20 menit Gibran baru bisa masuk ke ruangan Graha Paripurna .

Baca Selengkapnya
Resmi Mengundurkan Diri, Begini Momen Haru Perpisahan Gibran Rakabuming dengan Warga Kota Solo
Resmi Mengundurkan Diri, Begini Momen Haru Perpisahan Gibran Rakabuming dengan Warga Kota Solo

Mereka mengucapkan terima kasih atas perjuangannya memimpin Solo menjadi kota yang lebih maju.

Baca Selengkapnya
PDIP soal Gibran Mundur dari Wali Kota Solo: Harusnya Waktu Kampanye
PDIP soal Gibran Mundur dari Wali Kota Solo: Harusnya Waktu Kampanye

PDIP soal Gibran Mundur dari Wali Kota Solo: Harusnya Waktu Kampanye

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Sikap Prabowo Sadar Injak Karpet Merah Istana | Emak-Emak Solo Sedih Gibran Mundur
TOP NEWS: Sikap Prabowo Sadar Injak Karpet Merah Istana | Emak-Emak Solo Sedih Gibran Mundur

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto turut menghadiri pelantikan perwira remaja TNI-Polri di Istana, Jakarta, Selasa kemarin.

Baca Selengkapnya
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Prabowo Tetap Lanjut Jabat Menhan
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Prabowo Tetap Lanjut Jabat Menhan

Gerindra menegaskan, Prabowo akan tetap menjabat Menhan hingga dirinya dilantik sebagai presiden Indonesia pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gibran Kembali Dihujani Interupsi Tajam Fraksi PDIP di DPRD Solo saat Resmi Mundur
VIDEO: Gibran Kembali Dihujani Interupsi Tajam Fraksi PDIP di DPRD Solo saat Resmi Mundur

Suharasono merasa DPRD Solo tidak punya kewenangan menyetujui mundurnya seorang wali kota

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Teguh Prakosa Wali Kota Surakarta yang Baru, Pernah jadi Guru Olahraga Selama 23 Tahun
Sisi Lain Teguh Prakosa Wali Kota Surakarta yang Baru, Pernah jadi Guru Olahraga Selama 23 Tahun

Serah terima jabatan (sertijab) sebagai Wali Kota Surakarta dari Gibran kepada Teguh Prakosa dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Surat Diantar ke DPRD Siang Ini
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Surat Diantar ke DPRD Siang Ini

Gibran Rakabuming akan mengantarkan surat ke DPRD siang ini.

Baca Selengkapnya
Gibran Mundur dari Kursi Wali Kota Solo, Golkar: Dia Harus Persiapan Pelantikan
Gibran Mundur dari Kursi Wali Kota Solo, Golkar: Dia Harus Persiapan Pelantikan

Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, pengunduran diri Gibran dalam rangka persiapan pelantikan sebagai Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya