Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dana desa Rp 20,7 triliun dicairkan, KPK awasi Kemendes PDTT

Dana desa Rp 20,7 triliun dicairkan, KPK awasi Kemendes PDTT Menteri Marwan Jafar. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa yang digelontorkan pemerintah kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebesar Rp 20,7 triliun. Uang itu akan dibagikan Menteri PDT dan Transmigrasi, Marwan Jafar ke 434 desa dan setiap desa menerima dana senilai Rp 252 juta.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan‎ pengawasan itu akan dilakukan dengan mengkaji implementasi undang-undang (UU) Desa. Dia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan rekomendasi atas kajian dana Desa dan implementasi UU Desa tersebut.

"KPK melakukan kajian terhadap hal itu. Nanti akan disampaikan sejumlah rekomendasi untuk mencegah terjadinya kebocoran," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (25/5).

Priharsa menegaskan, pihaknya melakukan kajian maupun pengawasan sesuai dengan UU. Menurutnya, hal itu pun sudah tercantum dalam UU Desa. "Tentang implementasi UU Desa," terangnya.

Sebelumnya, diberitakan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan telah menyalurkan 51,25 persen dari total dana desa tahap I kepada 228 kabupaten/kota per 21 Mei 2015. Dana Desa yang dikucurkan pada tahap I‎ sekitar Rp 8,28 triliun atau sekitar 40 persen dari total dana desa 2015 sebesar Rp 20,7 triliun dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.

Menurut keterangan‎ Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro pengalokasian dana desa terendah untuk tahun ini sebesar Rp 252 juta per desa.‎ Dana Desa itu dikucurkan dalam tiga tahap yakni tahap pertama sebesar 40 persen paling lambat minggu kedua April, tahap kedua 40 persen paling lambat minggu kedua Agustus, dan tahap tiga 20 persen paling lambat minggu kedua Oktober 2015.

‎Sebanyak 90 persen dari total dana desa sekitar Rp18,7 triliun dibagi dengan 74.093 desa di Indonesia sehingga keluar angka 252 juta rupiah per desa. Kemudian di luar dari dana itu ada tambahan 10 persen atau sekitar Rp 2,7 triliun dibagi berdasarkan kriteria jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan kondisi geografis.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menjelaskan, dana desa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan prioritas penggunaan yang ditetapkan oleh Kementerian Desa.‎ Karena itulah, Marwan mengingatkan desa yang belum menyiapkan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes agar segera mempercepat penyelesaiannya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Poengky Ulas Potensi Anggaran Bocor Usai Pemilu dan Pilkada 2024
Capim KPK Poengky Ulas Potensi Anggaran Bocor Usai Pemilu dan Pilkada 2024

Adanya potensi kebocoran anggaran negara itu disebabkan kurangnya pemahaman para pejabat yang baru.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi

Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang

"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio

Baca Selengkapnya