Dana Haji 2018 naik Rp 900 ribu, JK bilang Saudi butuh pemasukan tambahan
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, usulan menaikkan biaya haji sekitar Rp 900 ribu dari tahun lalu sebesar Rp 34,8 juta karena pemerintah Arab Saudi membutuhkan tambahan pemasukan. Dia menjelaskan, pemasukan tersebut tidak hanya dari sektor ekonomi melainkan dibutuhkan dari sektor lain.
"Selama ini karena di Arab Saudi semua tidak ada pajak, tidak ada apa, ongkos visa nol. Sekarang Saudi ingin memperbaiki ekonominya tidak tergantung kepada minyak saja maka mereka sudah mulai bayar pajak PPN dan sebagainya," kata JK di kantornya, Selasa (23/1).
Dia menjelaskan, biaya haji naik bukan karena biaya pokok. Namun karena pajak yang telah dikenakan di sana. Termasuk, kata JK, harus membayar visa.
-
Kenapa biaya haji plus lebih mahal? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Apa artinya 'haji'? Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
Kemudian, JK menjelaskan, simpanan dana haji dapat menanggulangi kenaikan biaya haji. Namun, kata dia, hal tersebut dapat dilakukan dalam jangka panjang.
"Keuntungannya tapi ini butuh jangka panjang karena ada stok hari ini nanti naiknya 10 tahun lagi. Itu kalau tidak diatur dengan baik bisa-bisa 10 tahun akan sulit. Tapi pada dasarnya bisa," ungkap JK.
JK juga menyarankan, agar dana haji bisa dikelola dengan baik. Salah satunya, kata dia, yaitu dengan berinvestasi. Dia menjelaskan, agar berinvestasi di sektor sawi, tanah serta pertambangan.
"Ya ya. Untuk investasi dengan baik. Yang menguntungkan seperti tabungan haji punya sawi. Punya tambang. Punya tanah. Tapi berani. Tapi berani hati-hati," ungkap JK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaBiaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaKemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca Selengkapnya