Dana Haji Nasabah Rp1,2 M Digelapkan, Disumbang ke Masjid Hingga Tempat Karaoke
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng meringkus pelaku penggelapan dana berkedok layanan haji dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar. Modus pelaku KKA (42), warga Kabupaten Semarang, mengiming imingi puluhan korban top up dana Rp36 juta bisa berangkat haji ONH plus. Padahal tidak kunjung diberangkatkan.
"Korbannya 33 orang sudah top up dana awal semua Rp11 juta tapi dananya digelapkan tidak disetorkan travel haji. Modus lainnya juga hampir sama," kata Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa (15/3).
Sadar ditipu, akhirnya para korban melapor penggelapan dana haji ke Polda Jateng. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan di Jawa Timur.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Siapa yang ikut Sedekah Merapi? Ribuan warga lereng Gunung Merapi mengikuti ritual Sedekah Merapi dengan melabuhkan kepala kerbau untuk menyambut malam 1 Suro (kalender Jawa) atau 1 Muharram 1445 Hijriyah di Joglo Merapi 1, Desa Lencoh, Kecamatan Selo, Boyolali, Jateng.
-
Siapa yang percaya kalau ngantar haji bisa ikut haji? Salah satu pengantar jemaah haji, Samsinar rela menempuh perjalanan sekitar 120 kilometer dari kampung halamannya Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto ke Asrama Haji Sudiang Makassar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang meminta sedekah? 'Nak, minta sedekahnya, Nak,' pinta si pengemis tersebut.
"Pelaku kita tangkap ketika berusaha kabur ke Pacitan," jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, penggelapan dana sebagian disumbangkan ke masjid. Tetapi yang lainnya masih ditelusuri.
"Ada yang digunakan karaoke, dan ada yang disumbangkan ke masjid. Kita masih menelusuri aliran dananya," ujarnya.
Petugas juga menyita barang bukti pendukung seperti berkas audit bank, computer, slip setoran korban, kontrak kerja pelaku, surat kontrak kerja pelaku.
"Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 378 KUHP, Pasal 372 dan atau pasal 374 dan atau pasal 263, dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara," tandasnya.
Seorang korban bernama Tutik asal Sukorejo Kendal mengaku telah menyetor uang sebesar Rp25.500.0000 kepada pelaku.
"Tapi sampai tujuh bulan kemudian saya enggak dapat kepastian dari pelaku kapan saya akan berangkat," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaWanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaArsad mengaku kejadian ini pernah dialami salah satu jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaBukan Selegram, Ternyata Ini Sosok Pegiat Media Sosial yang Ditangkap Polisi Arab Saudi
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).
Baca Selengkapnya