Dana haji sejak 7 tahun lalu sudah diinvestasikan buat infrastruktur
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo ingin agar dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur. Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu menjelaskan langkah itu sudah dilakukan beberapa tahun lalu.
"Dana haji sesungguhnya sudah sejak tujuh tahun lalu banyak diinvestasikan untuk infrastruktur melalui Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) atau SBSN yang berjumlah cukup besar, yaitu 35,2 triliun," kata Khatibul melalui keterangan tertulis, Senin (31/7).
Menurutnya, Sukuk diperbolehkan karena instrument syariah. Tetapi, jangan sampai dana haji terlalu besar diinvestasikan ke sukuk atau SBSN hingga mencapai 40 persen. Khatibul mengatakan, apabila dana haji ingin diinvestasikan ke infrastruktur perlu dibahas secara seksama dengan mempertimbangkan beberapa hal.
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Siapa yang menabung selama 22 tahun untuk haji? Mahruf sampai detik ini masih tidak menyangka bisa berangkat haji sebentar lagi. Sebelumnya ia sudah menabung selama 22 tahun sejak 2002 silam dari penghasilannya sebagai penjual gorden keliling.
-
Kapan cadangan devisa RI mencapai Rp2.288 triliun? Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2024 sebesar USD140,2 miliar. Posisi cadangan devisa tersebut setara Rp2.288 triliun dengan asumsi kurs Rp16.321 per dolar AS.
-
Bagaimana perjalanan haji di masa lampau? Melansir dari laman resmi kemenag.go.id, seorang fiolog sekaligus Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman menjelaskan bahwa tradisi tersebut sah-sah saja. Sebab, masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan menuju Tanah Suci sejak masa silam merupakan perjuangan berat tersendiri. Bagaimana tidak, mereka harus mengarungi lautan, menghindari perompak, menerjang badai selama berbulan-bulan hingga menjelajah gurun pasir.
Pertama, tata cara pengelolaan keuangan haji harus dituangkan rincian dan kebijakannya dalam Peraturan Pemerintah (PP). Hal ini amanat dari Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah lebih baik fokus menyusun PP yang diamanatkan tersebut
"Daripada (pemerintah) mengumbar wacana yang tidak jelas standar hukumnya," katanya.
Menurut Politikus Demokrat ini, penempatan dan investasi dana haji harus berdasarkan prinsip syariah dengan memperhatikan prinsip lain yaitu mempertimbangkan aspek keamanan, nilai manfaat, dan likuiditas.
"Infrastruktur apa saja yang sifatnya syariah atau halal dan infrastruktur mana yang tidak boleh harus dikaji kembali," ujarnya.
Dana haji diinvestasikan ke infrastruktur harus pula atas persetujuan Dewan Pengawas dan DPR. Khatibul menjelaskan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus segera menyusun rencana strategis investasi dan diajukan ke Dewan Pengawas dan DPR untuk dimintai persetujuannya.
"Dewan Pengawas, yang di dalamnya ada unsur Pakar Syariah harus mengkaji hal tersebut. Begitu pun DPR, akan membahasnya untuk menentukan besaran investasi dan akan dialokasikan pada apa saja sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Lebih jauh, dia menegaskan dana haji harus difokuskan untuk kepentingan jemaah haji dan kemaslahatan umat Islam sebagaimana amanat Pasal 26 Undang-undang Pengelolaan Keuangan Haji. Misalnya, untuk membangun infrastrukur haji di tanah suci, membangun hotel bagi jemaah haji, transportasi darat, rumah sakit, dan infrastruktur lain yang selama ini selalu menyewa dibanding digunakan untuk infrastruktur umum di dalam negeri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dana haji dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan di Tanah Air. Saat ini, dana haji Indonesia mencapai Rp 80 triliun sampai Rp 93 triliun.
Presiden mengatakan pemanfaatan dana haji untuk pembangunan infrastruktur juga telah diterapkan oleh negara lain. "Taruh saja, misalnya di pembangunan jalan tol, aman. Tidak akan rugi. Karena jalan tol, tol tidak akan rugi. Dan untuk pembangunan pelabuhan," kata Presiden Jokowi dalam sambutan di acara peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah, Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/7).
Menurut Presiden Jokowi, hal ini telah disampaikan olehnya ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang baru dilantiknya, Rabu (26/7) kemarin. Presiden Jokowi mencontohkan, Malaysia menaruh dana haji di industri perkebunan.
Namun, Presiden Jokowi tak ingin dana haji disimpan di industri perkebunan lantaran masih mungkin menimbulkan resiko bila terjadi kebakaran hutan. Sebab itu, Presiden Jokowi mengatakan lebih aman dana haji disimpan untuk pembangunan infrastruktur.
"Kalau (dana haji disimpan di) jalan tol, pelabuhan, airport, tidak akan ada ruginya. Dan, itu sudah saya sampaikan agar dana haji kita berikan peluang untuk dananya di taruh taruh yang enak-enak saja, yang enak-enak ditaruh, yang resiko jangan, karena ini dana umat, hati-hati," tukasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan telah menerima usulan anggaran Rp14,64 triliun untuk perbaikan jalan rusak.
Baca SelengkapnyaAdapun rincian keberhasilan perseroang antara lain komitmen pembiayaan investasi sebesar Rp137,7 triliun. Total aset pembiayaam dan investasi Rp91,3 triliun.
Baca SelengkapnyaEstimasi investasi dari 2 negara tersebut diperkirakan mencapai Rp7 triliun.
Baca SelengkapnyaDitargetkan, akhir tahun 2023, realisasi investasi tembus Rp45 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyerapan dana pembangunan ibu kota baru ini baru 21,8 persen dari pagu anggaran Rp29,4 triliun.
Baca SelengkapnyaHeru mengundang para investor untuk berinvestasi di Jakarta
Baca SelengkapnyaDalam 3 tahun, APBN yang dialokasikan untuk pembangunan IKN tercatat mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaPembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Sudah Habiskan Uang Negara Rp38 Triliun
Baca SelengkapnyaPT PII berikan jaminan proyek infrastruktur jalan tol di Jawa hingga Rp534 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah merealisasikan untuk klaster non infrastruktur di IKN sebesar Rp2,9 triliun dari pagu Rp3 triliun.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan pembangunan IKN merupakan program Non Quick-Win.
Baca Selengkapnya