Dana insentif Hansip dikorupsi, 16 lurah di Bekasi diperiksa
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, mengagendakan pemeriksaan terhadap 16 lurah setempat terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dana insentif anggota Perlindungan Masyarakat atau dulu dikenal dengan Hansip.
"Saksi yang akan dipanggil pekan ini ada 16 orang. Mereka adalah para lurah yang mempunyai hak menyalurkan dana insentif Linmas dari kelurahan," ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Bekasi, Ade Hermawan, di Bekasi, Rabu (27/8) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap para saksi dari kalangan lurah itu berkaitan dengan dugaan korupsi insentif 1.736 anggota Linmas Kota Bekasi senilai total Rp 1 miliar pada 2014 dengan terlapor Mantan Kabid Linmas Satpol PP Kota Bekasi berinisial HMS.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Pemeriksaan para saksi tersebut adalah bagian dari pengumpulan alat bukti," kata Ade.
Menurut dia, meskipun HMS telah diberhentikan dari jabatannya sebagai bentuk sanksi Pemkot Bekasi kepada pegawainya yang terbukti melanggar disiplin, namun pihaknya memastikan proses hukum kasus itu akan terus berlanjut.
"Kami meyakini adanya pelanggaran terhadap pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2011, tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman terhadap pelanggaran pasal itu adalah maksimal 20 tahun Penjara," katanya.
Dikatakan Ade, hingga kini pihaknya belum menetapkan status hukum terhadap HMS dan masih membiarkannya beraktivitas seperti biasanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah memperoleh laporan terkait perilaku anak buahnya itu dari hasil penyelidikan Inspektorat. "Hasilnya memang yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan anggaran tersebut sehingga kita beri sanksi pencopotan jabatan," ujarnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaSekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.
Baca Selengkapnya"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK
Baca SelengkapnyaHasbi didakwa melakukan hal itu bersama-sama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaAdapun uang yang diamankan dalam OTT sebesar Rp999,7 juta yang tersimpan dalam tas.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga selama dua tahun menerima suap mencapai Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut Hasbi Hasan menerima suap dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaKPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaHenri Alfiandi akan mengikuti segala proses hukum yang ditangani KPK.
Baca Selengkapnya