Dana kampanye Ahok-Djarot, pemasukan Rp 60 M, pengeluaran Rp 53,6 M
Merdeka.com - Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki T Purnama dan Djarot Saiful Hidayat merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana Kampanye Rakyat. Laporan ini berisi detil pemasukan dan pengeluaran kampanye rakyat yang dimulai sejak 29 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Bendahara Tim Pemenangan Pasangan Ahok-Djarot Charles Honoris mengatakan jumlah dana kampanye yang masuk sekitar Rp 60,1 miliar. Total dana tersebut berasal dari 4 sumber yakni donasi dari warga, sumbangan pihak lain berbentuk badan swasta, sumbangan belum tertib KPU dan penerimaan bunga bank.
Adapun rinciannya dari total Rp 60,1 miliar, Rp. 42,9 miliar atau 73,5 persen berasal dari sumbangan 12 ribu warga seluruh Indonesia, sumbangan dari badan hukum swasta, sumbangan belum tertib KPU sebesar Rp 1,7 miliar dan sisanya dari penerimaan bunga bank Rp 22 juta.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
-
Bagaimana cara Pantarlih Pilkada 2024 mendapatkan gaji? Gaji ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan kompensasi atas keterlibatan mereka dalam menjalankan tugas sebagai Pantarlih.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
"Kita sudah terima Rp 60,1 miliar. Dan dari itu didapatkan dari 4 sumbangan: perseorangan Rp 42 miliar, sumbangan pihak lain berbentuk badan swasta Rp 15 miliar. Jadi ada sekitar Rp 7 miliar yang belum digunakan. Dan ada sekitar, bagian dari Rp 7 miliar itu, Rp 1,7 miliar enggak lengkap formulirmya kita akan serahkan ke kas negara," kata Charles di Rumah Pemenangan, Jalan Borobudur Nomor 18, Jakarta, Minggu (12/2).
Dari total dana kampanye Rp 60,1 miliar, dana pengeluaran yang telah digunakan tim pemenangan yakni Rp 53,6 miliar. Charles menjelaskan dana pengeluaran di antaranya, pengeluaran terbatas 9,2 miliar, pertemuan tatap muka Rp 7,3 miliar, pembuatan iklan di media massa Rp 217 juta, penyebaran bahan kampanye kepada umum Rp 24,5 miliar.
Pembuatan desain alat peraga Rp 223 miliar, rapat umum Rp 5,3 miliar, lain-lain seperti ATK Rp 6 juta, honor tenaga kerja Rp 851 juta, keamanan Rp 799 juta, transportasi Rp 135 juta dan lain-lain Rp 695 juta. operasional posko total Rp 1,4 miliar. Dan jasa konsultan Rp 537 juta, serta pembelian peralatan Rp 396 juta. Sedangkan konser Gue2, menghabiskan dana sekitar Rp 5,3 miliar.
"Pengeluaran paling besar itu untuk penyebaran bahan kampanye kepada umum. Nah ini misalnya dalam buku yang kita cetak alat peraga dan lain sebagainya. Yang kedua, biaya sosialisasi pertemuan tatap muka mau pun pertemuan terbatas dengan masyarakat. Setelah itu rapat umum. Konser yang kita buat pada 4 Februari di Senayan. Kurang kebih kalau komponen besar ya seperti itu," terangnya.
Anggota Komisi I DPR ini menuturkan sisa dana yang terpakai yakni Rp 6,493 miliar. Dari Rp 6,493 miliar, Rp 1,7 miliar dana masuk dari patungan warga tidak dapat digunakan karena tidak dilengkapi dengan data identitas (E-KTP), formulir dan NPWP.
Uang tersebut akan dikonsultasikan ke auditor KPU dan kemungkinan akan diserahkan kepada sebagai kas negara.
"Sisanya kalau dari Rp 60,1 miliar yang kita dapatkan yang digunakan Rp 53,6 miliar dan saldo per Februari ada Rp 6,493 miliar. Yang belum lengkap formulirnya akan kita konsultasikan ke auditor," tambah Charles.
Di lokasi yang sama, Tim Humas Kampanye, Junita Kartikasari menambahkan Ahok-Djarot menyumbang masing-masing Rp 500 ribu. Uang tersebut digunakan untuk biaya membuka akun dan buku rekening.
"Sumbangan dari Pak Ahok dan Djarot masing Rp 500 ribu untuk kita buka account di BCA," jelasnya.
Sementara, staf bendahara Timses Ahok-Djarot, Michael Sianipar menerangkan, ada pemetaan jumlah patungan berdasarkan kanal sumbangan. Ketiga kanal sumbangan itu di antaranya, setoran tunai ke bank, transaksi melalui mesin EDC (Gala Dinner dan Posko Lembang) dan internet banking melalui website ahokdjarot.id," sambungnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud menghabiskan dana paling besar selama Pilpres. Disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaPelaksaan kampanye Pilkada Jakarta 2024 dimulai sejak 25 September dan bakal berakhir pada 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pramono-Rano Karno Rp100 juta bersumber dari kantong pribadi berdasarkan rilis KPU DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye di Pilpres?
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSemua peserta dijadwalkan melaporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaSri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).
Baca Selengkapnya