Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Danang, si penembak kucing dilaporkan ke Polres Sleman

Danang, si penembak kucing dilaporkan ke Polres Sleman anak kucing ditembak. ©akun twitter danang

Merdeka.com - Pencinta binatang dari Animal Defender telah melaporkan Danang karena telah menembak kucing dengan menggunakan senapan angin. Kasus penembakan ini sempat heboh di media sosial karena Danang mengunggah kucing yang telah mati di media sosial seperti Facebook dan Path.

"Apa yang dilakukan oleh Danang ini merupakan penganiayaan terhadap satwa. Satwa dilindungi oleh KUHP, pelanggaran terhadap KUHP Nomor 302 ayat 2 tentang penganiayaan satwa hingga meninggal," kata Divisi Hukum Animal Defender Ganisha Bimadhistya di Polresta Sleman, Rabu (5/3).

Menurut Ganisa, jika Danang terbukti menembak kucing maka terancam hukuman 9 bulan penjara. Ia sudah menyerahkan bukti-bukti kepada polisi.

"Melaporkan berdasarkan informasi yang didapat dari Facebook, Path, print out dan kronologi yang ditulis," ujarnya.

Ganisa menceritakan, penembakan itu terjadi pada Mei 2013. Danang menembak kucing menggunakan senapan angin. Karena itu, ia mendesak agar polisi juga memeriksa izin kepemilikan senapan angin tersebut.

"Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang kepemilikan air softgun dan soft gun. Minta dicek apakah si pelaku punya izin kepemilikan senapan angin, ada ancaman hukuman 20 tahun penjara menggunakan dengan sembarangan," ujarnya.

Sementara menanggapi laporan dari Animal Defender, menurut petugas bagian penerima pengaduan, Brigpol Juweni, baru kali ini ada kasus penembakan satwa dilaporkan ke polisi. "Ini yang pertama di sini," katanya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Penembak Kucing di Semarang
Polisi Tangkap Penembak Kucing di Semarang

Menurut dia, polisi juga masih mendalami pistol yang digunakan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon
Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon

Aksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon

Baca Selengkapnya
Residivis Tembak Kucing di Semarang Gara-Gara Kesal Sering Buang Kotoran di Rumahnya
Residivis Tembak Kucing di Semarang Gara-Gara Kesal Sering Buang Kotoran di Rumahnya

Kucing tersebut diduga juga menerkam burung merpati peliharaannya.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Pria di Malang Aniaya Kucing hingga Mati, Berujung Jadi Tersangka
4 Fakta Pria di Malang Aniaya Kucing hingga Mati, Berujung Jadi Tersangka

Ia berbuat keji menyiksa kucing sampai akhirnya mati

Baca Selengkapnya
Bapak Kos Pemakan Daging Kucing Ditetapkan sebagai Tersangka, Mengaku Konsumsi Sejak 3 Tahun Lalu
Bapak Kos Pemakan Daging Kucing Ditetapkan sebagai Tersangka, Mengaku Konsumsi Sejak 3 Tahun Lalu

N nekat mengonsumsi daging kucing, karena rendah kalori. Selain itu, pelaku mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.

Baca Selengkapnya
Penyiksa Hewan Kena Batunya
Penyiksa Hewan Kena Batunya

Sejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Fakta Miris di Balik Penyiksaan Kucing di Semarang, Seperti Fenomena Gunung Es
Fakta Miris di Balik Penyiksaan Kucing di Semarang, Seperti Fenomena Gunung Es

Banyak kucing liar yang hilang dan tersisa hanya satu ekor dalam keadaan mengenaskan.

Baca Selengkapnya
Unggah Video Cekoki Kucing dengan Soju, Tiga Perempuan di Padang Akhirnya Minta Maaf
Unggah Video Cekoki Kucing dengan Soju, Tiga Perempuan di Padang Akhirnya Minta Maaf

Tiga orang perempuan muda berstatus mahasiswi di Padang mencekoki kucing dengan minuman keras jenis soju di kos-kosan.

Baca Selengkapnya
Tiga Perempuan Cekoki Kucing dengan Miras Terbukti Bersalah, Hakim Jatuhkan Hukuman Percobaan
Tiga Perempuan Cekoki Kucing dengan Miras Terbukti Bersalah, Hakim Jatuhkan Hukuman Percobaan

Ketiganya dihukum penjara 2 bulan dengan masa percobaan 4 bulan.

Baca Selengkapnya
Viral Cekoki Kucing dengan Miras, Tiga Perempuan di Padang Terancam 9 Bulan Penjara
Viral Cekoki Kucing dengan Miras, Tiga Perempuan di Padang Terancam 9 Bulan Penjara

Tiga perempuan yang viral memberikan miras ke kucing di Kota Padang, Sumatera Barat, sudah diperiksa polisi. Ketiganya terancam hukuman 9 bulan penjara..

Baca Selengkapnya
Motif Bapak Kos Nuryanto Makan Kucing di Semarang: Periksa ke Dokter Tapi Tak Diberi Obat
Motif Bapak Kos Nuryanto Makan Kucing di Semarang: Periksa ke Dokter Tapi Tak Diberi Obat

Polisi mengungkap motif Nuryanto (63) pelaku pemakan daging kucing lantaran kandungan kalorinya rendah.

Baca Selengkapnya
Sadis, Demi Konten Dua Pemuda Siksa Kucing dan Buang ke Laut
Sadis, Demi Konten Dua Pemuda Siksa Kucing dan Buang ke Laut

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.

Baca Selengkapnya